Realitaonline .com, Bogor - Di tengah ajakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq agar dalam penilaian suatu daerah terkait dengan Sertifikat Adipura bener benar dilakukan dengan hati hati dan tepat sasaran termasuk penilaian bagaimana suatu daerah benar benar baik dalam tata kelola persampahan yang tidak menimbulkan keresahan dan kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
Arahan tersebut ternyata belum di ketahui oleh keseluruhan warga Kabupaten Bogor, pasalnya belakangan ini di kelurahan Nanggewer RT 011/08 Kecamatan Cibinong terdapat pembakaran sampah yang di duga Ilegal yang kerap membuat warga sekitar mengeluh akan aroma yang muncul dan membuat sesak napas .
Salah satu sumber media ini mengatakan kegiatan pembakaran sampah tersebut sudah berlangsung lama dan diduga pelakunya juga aparat tingkat bawah yakni RT setempat ucap sumber sembari minta namanya untuk tidak di sebutkan .
Kepala Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Agus Budi saat hendak di konfirmasi Selasa 5/8/2025 tidak bisa ditemui lantaran ada tamu " pak Kabid ada tamu dari tadi silahkan kalo mau menunggu tapi ga tau sampai kapan tamunya " ucap seorang scurity di kantor tersebut .
Awak media coba menunggu hingga tiga jam namun belum ada tanda tanda bisa bertemu dengan Kabid yang juga pernah tugas di Dispol PP Kabupaten Bogor ini.
Jika dugaan ini benar adanya maka jelas pelku telah melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 mengatur tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 44 dan 45, undang-undang ini mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kejahatan pengelolaan sampah. Pasal 44 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku yang memasukkan atau mengimpor sampah spesifik secara melawan hukum, sedangkan Pasal 45 mengatur tentang sanksi pidana bagi pengelola sampah yang melakukan kegiatan pengelolaan sampah secara melawan hukum yang mengakibatkan gangguan kesehatan, keamanan, pencemaran lingkungan, dan/atau perusakan lingkungan.
Hingga berita ini di turunkan
Agus Budi Kabid sampah DLH Kabupaten Bogor belum berhasil di hubungi .( Zay )