Home
H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek Laksanakan Penanaman Pohon Sebagai Bagian dari Program Green Policing
Kamis, 14 08 2025
/ Dumai / 17:46:15 / Polres Dumai Gelar Kegiatan Pemeriksaan Pengendara dan Kendaraan Bermotor Secara Stationer Dalam Operasi /
Patuh Lancang Kuning Tahun 2025
Polres Dumai Gelar Kegiatan Pemeriksaan Pengendara dan Kendaraan Bermotor Secara Stationer Dalam Operasi
Minggu, 20/07/2025 - 17:46:15 WIB

 

Realitaonline.com, Dumai - Polres Dumai menggelar kegiatan pemeriksaan pengendara dan kendaraan bermotor secara stasioner dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, dengan titik pemeriksaan berlokasi di Jalan Bukit Datuk dan Jalan Putri Tujuh, Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. 

“Operasi Patuh ini bukan semata-mata soal penindakan, tetapi untuk mengingatkan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” kata Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Dumai menurunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satgas Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Polisi Militer AD dan AL, Dinas Perhubungan Dumai, Jasa Raharja, serta Dinas Pendapatan Daerah Dumai. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang menyeluruh dan efektif.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat, termasuk kelengkapan administrasi pengemudi seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis kendaraan,” jelas AKBP Angga. Pemeriksaan dilakukan secara stasioner dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai prosedur.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak 11 pelanggaran terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), 40 pelanggaran dokumen STNK, serta menerbitkan 15 BRIVA sebagai bentuk sanksi administratif. Selain itu, sebanyak 33 unit kendaraan dikenakan sanksi karena tidak memenuhi kelengkapan atau melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. 

“Melalui penegakan hukum ini, kami ingin menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan memastikan pengendara benar-benar siap secara administrasi maupun teknis,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kapolres Dumai menutup keterangannya dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh dengan menjadi pengguna jalan yang taat aturan dan menghormati keselamatan semua pihak.

 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]