Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Hukrim / 10:15:18 / Maraknya Galian C Tanpa Izin di Siak Hulu Kabupaten Kampar, Diduga Kebal Hukum /
Maraknya Galian C Tanpa Izin di Siak Hulu Kabupaten Kampar, Diduga Kebal Hukum
Jumat, 13/06/2025 - 10:15:18 WIB

Realitaonline.com, Siak Hulu -  Aktifitas penambangan tanah timbun atau Galian C tidak berizin, semakin marak di Kecamatan Siak Hulu . Mirisnya, dibeberapa titik lokasi di Kecamatan  Siak Hulu hingga saat ini masih bebas beroperasi dan tak tersentuh atau kebal hukum.

Adapun lokasi penambangan tersebut, berdasarkan investigasi media ini ,Kamis (12/6/2025) di  terdapat di sari madu dekat Green place Residence dan dijalan Durian Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu- Kampar

Dimana itu, informasinya berdasarkan keterangan dari pekerja di lokasi,kegiatan tersebut sudah berjalan satu bulan yang tidak mau disebut namanya mengatakan  kalau pengelola Galian C ilegal tersebut milik SS dan sebagai pelaksanaan dilapangan Pak Gemon

Terpantau awak media,dari jalan lintas Pasir Putih mobi truk lalu lalang angkut tanah timbun di daerah desa baru kecamatan Siak Hulu dan tanah timbun membuat bercak tanah di jalan dan hamburan debu diduga indikasi Galian C dan angkutan tanah tidak ada izin pengangkutan dan penjualan (IPP).

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan atas aktivitas tersebut. Mereka menilai dampak dari kegiatan galian tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kondisi jalan lintas menjadi kotor dan berdebu, sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Kami sudah sangat terganggu. Setiap hari debu berterbangan, jalan jadi licin dan kotor, apalagi kalau hujan turun. Ini harus segera dihentikan sebelum timbul kecelakaan atau dampak yang lebih besar,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keresahan warga.
 
Masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C yang meresahkan tersebut.Jangan sampai asumsi masyarakat menduga antara SS dan APH, baik Polsek Siak Hulu  ataupun Polres Kampar main mata, sehingga SS dapat melenggang tanpa terkena sangsi apapun."ungkap warga yang tidak mau ditulis identitasnya."

Untuk Perimbangan pemberitaan Kaposek Sia Hulu AKP Hendra Setiawan  saat dikonfirmasi kontak selulernya tidak memberikan jawaban.

Tak sampai disitu, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dengan beberapa pertanyaan juga tidak ada balasan. Hingga berita ini di terbitkan Kapolsek Siak Hulu masih belum memberikan tanggapan.(Tim/Hal)***.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]