Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Dumai / 06:48:42 / Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian (Curanmor)di Mess PT. PAA II Dua Pelaku di Tangkap /
Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian (Curanmor)di Mess PT. PAA II Dua Pelaku di Tangkap
Sabtu, 24/05/2025 - 06:48:42 WIB

Realitaonline.com, Dumai- Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Mess Perumahan PT. PAA II, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Dalam pengungkapan ini, dua pria berinisial ASL dan SH berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Medang Kampai AKP Hermawan SH mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., kepada awak media menjelaskan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota,dilapangan kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX milik korban yang dilaporkan hilang pada 30 April 2025,” ujar AKP Hermawan SH

AKP Hermawan SH menjelaskan bahwa proses pengungkapan dilakukan secara intensif oleh tim Opsnal Polsek Medang Kampai.

“Tim kami mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Kami segera berkoordinasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial ASL,” ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang telah dijual kepada pihak ketiga.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor tersebut kepada seseorang. Barang bukti sepeda motor ditemukan di teras rumah orang tersebut dan langsung diamankan,” tutur Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pelaku kedua, SH, diamankan di wilayah Kota Dumai.

“Saat kembali ke Dumai, tim mengamankan rekan pelaku berinisial SH yang turut serta dalam aksi pencurian dan ikut mendapat bagian dari hasil penjualan motor,” kata AKP Hermawan SH.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, khususnya di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak lengah, pastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkirkan di tempat yang aman,” himbau AKP Hermawan SH

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]