Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Dumai / 12:05:34 / Kapolres Dumai Tangkap Pelaku Menabrak Anggota Polisi Lalu lintas Yang Sedang Bertugas di Depan Kantor Polres Dumai. /
Kapolres Dumai Tangkap Pelaku Menabrak Anggota Polisi Lalu lintas Yang Sedang Bertugas di Depan Kantor Polres Dumai.
Kamis, 22/05/2025 - 12:05:34 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Seorang pemuda berinisial M.R.A. (19), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap jajaran Polres Dumai usai melakukan aksi nekat melawan petugas kepolisian yang sedang bertugas di depan Kantor Polres Dumai, Selasa (20/5). Aksi pelaku bahkan menyebabkan salah satu anggota Polri mengalami luka akibat ditabrak saat hendak melakukan pemeriksaan.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindakan pelaku tergolong sebagai tindak pidana serius karena mengancam keselamatan petugas negara yang tengah menjalankan tugas resmi.

"Petugas kita saat itu sedang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Polres Dumai. Namun, tersangka tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, melainkan juga melarikan diri dan menabrak anggota yang sedang bertugas," ujar AKP Kris Tofel.

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka sempat melarikan diri setelah menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kaki dan harus menjalani perawatan medis. Beruntung, tersangka berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengendarai kendaraan tanpa ingin diperiksa, kemudian nekat menabrak petugas dan melarikan diri. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum,” kata Kasat Reskrim.

Barang bukti berupa satu unit mobil sedan warna hijau lime metalik dengan nomor polisi BM 1478 YF telah diamankan sebagai alat bukti.

“Tersangka kini telah dilakukan penangkapan secara resmi dan disangkakan pasal 212 dan 213 KUHP tentang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan,” jelasnya lagi.

AKP Kris Tofel menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap aparat di lapangan.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba melawan petugas, apalagi hingga membahayakan nyawa. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menghormati dan mematuhi aturan serta arahan dari aparat kepolisian yang menjalankan tugas negara. Polres Dumai memastikan akan terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya secara profesional

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]