Home
Fast Respons Kadis Pupr Atas Jalan Berlobang Depan PN Kabupaten Pelalawan | Pemkab Bogor Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan | PN Pekanbaru Meriahkan HUT ke 80 RI dengan Semarak | Polres Dumai Memimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Program Green Policing | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek,Polsek Sungai Sembilan, Menggelar Gerakan Pangan Murah | Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 16 08 2025
/ Dumai / 10:00:13 / Polsek Dumai Barat Berhasil Ringkus Dua Pelaku Kasus Pencurian AC di Kantor Camat Dumai Barat. /
Polsek Dumai Barat Berhasil Ringkus Dua Pelaku Kasus Pencurian AC di Kantor Camat Dumai Barat.
Selasa, 13/05/2025 - 10:00:13 WIB

Realitaonline.com, Dumai - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit AC outdoor di Kantor Camat Dumai Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 14 April 2025 di Jl. Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Kejadian itu diketahui saat seorang pegawai Kantor Camat, mendapat informasi dari seorang saksi, yang melihat dua unit AC sudah tidak berada di tempatnya di belakang ruangan keuangan dan ruangan Sekcam. Setelah dicek langsung ke lokasi, ternyata benar dua unit AC merek Sharp dan LG warna putih telah hilang.

Menindaklanjuti laporan yang diterima pada 17 April 2025, pihak Polsek Dumai Barat segera melakukan penyelidikan.

“Kami langsung bergerak cepat setelah laporan masuk, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengecek rekaman CCTV di lokasi,” ujar Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., Mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M.

Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas para pelaku pun berhasil diidentifikasi. Pada 10 Mei 2025, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.A.S. di Jl. Gajah Mada, Kecamatan Dumai Timur.

"Pelaku pertama yang kami amankan mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan interogasi awal. Setelah itu kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku," kata Kompol Handono.

Hasil pengembangan mengarah pada pelaku kedua, berinisial A.Y., yang akhirnya ditangkap di Jln. Kenanga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dumai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri dua unit AC dari Kantor Camat Dumai Barat dan menjualnya untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana," terang Kompol Handono.

Atas kejadian ini, pihak Kantor Camat Dumai Barat mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” pungkas Kompol Handono.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]