Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Sumatera Utara / 10:32:21 / PT BRINGIN GIGANTARA Cab.Medan Di Duga Tidak Membayarkan Lembur Karyawan. /
PT BRINGIN GIGANTARA Cab.Medan Di Duga Tidak Membayarkan Lembur Karyawan.
Jumat, 17/01/2025 - 10:32:21 WIB

Realitaonline.com, Sidikalang - PT Bringin Gigantara Cab. Medan diduga tidak membayarkan hak dari pada karyawan sesuai dengan hak dan undang -undamg ketenagakerjaan yang berlaku di negara Indonesia ini.

Hal ini di ungkapkaan Salah satu eks karyawan kontrak PT Bringin Gigantara Cab. Medan Roy Z Situmorang kepada Wak media ini yang di tugaskan di Sidikalang dia merasa dirugikan dengan tidak diberikannya hak lemburnya oleh pihak PT Bringin Gigantara selama 1 bulan kerja.

Menurutnya ketika dia mempertanyakan Maslah ini kepada pihak PT Mereka beralasan ada rekanan kerja dengan PT. Bringin Gigantara tidak mau approve lembur dengan alasan tertentu yang tidak disebutkan secara trasfaran kepada karyawan sehingga menimbulkan tanda tanya bagi saya ada apa apakah ada yang bermain disini?" Cetusnya

Lanjut Roy Dalam bukti rekaman video hasil percakapan eks karyawan tersebut dengan pimpinan ketika konfirmasi hal ini "apa tanggung jawabmu sebagai pimpinan, kewajiban karyawan bekerja. Bukan mengurusi lembur dibayar pihak rekanan apa enggak " terangnya ke awak media saat di wawancarai Jumat (17/01/2025)

Tentu saya bagi mantan karyawan atas nama Roy Zeffri Situmorang S.H ini sangat merasa dirugikan. Kami bekerja sebulan disuruh kesana kemari selama bulan Desember 2024 lalu, tiba tepat pada tanggal 31 saya menerima surat tidak di perpanjang kontrak . Padahal hari itu juga saya masih bekerja lembur untuk penutupan akhir tahun 2024 hampir sampai jam 23.00 WIB , tegasnya.

Saya di berhentikan tanpa aba aba apapun , seakan akan saya di kasih kejutan tapi kejutan gak enak, tambahnya lagi.

Dihadapan awak media , Roy menegas bahwa dirinya menerima tidak di perpanjang.
"Bila memang tidak berkualitas dalam pekerjaan , saya terima. Mungkin yang masih bekerja lebih berkualitas. Tapi hak hak yang sudah saya kerjakan di berikan seperti biaya SPJ perjalanan luar kota dan uang lembur" , tambahnya lagi dihadapan awak media.

Sesuai keterangan yang didapatkan awak media saat memintai keterangan Roy, akan melakukan upaya hukum dan akan melaporkan kepada dinas ketenagakerjaan jika memang tidak ada penjelasan (s.brt)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]