Home
Dugaan Pemalsuan dan Indentitas Oknum Anggota DPRD, Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan di Lampung Timur | Nenek Wan Didi Berharap Bantuan Program Lansia Pemkab Pelalawan | Bupati Kampar Hambali Sampaikan Apresiasi Sinergitas TNI dengan Pemerintah dalam Membangun Kemasyarakatan. | Dandim 0313/ KPR Jadi Irup Pada Peringatan HUT TNI Ke-79 Tahun 2024 di Kab. Kampar.  | Cegah Keterlibatan Judi Online, Karutan Dumai Mendadak Periksa HP Petugas | Dengan Meningkatnya Kebutuhan Masyarakat Terhadap Makanan dan Minuman Yang Disediakan Diluar Rumah
Senin, 07 Oktober 2024
/ Pelalawan / 10:21:07 / Diduga Terima Suap Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan /
Diduga Terima Suap Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan
Kamis, 19/09/2024 - 10:21:07 WIB

Realitaonline.com,Pelalawan -

Satu unit mobil truk Isuzu berwarna hitam nomor polisi BM B 8156 NK diduga mengangkut ilegal loging sempat diamankan satu hari lebih, lalu dilepaskan oleh Polsek Ukui. Kuat dugaan mobil tersebut dilepaskan karena Polsek Ukui bekerja sama dengan sejumlah oknum wartawan telah terima suap.

Berdasarkan keterangan warga, mobil pengangkut kayu olahan itu digagalkan oleh warga ketika melintas di wilayah hukum Polsek Ukui pada malam Selasa tgl 17 September 2024. Mobil tersebut langsung digiring ke kantor Polsek Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dan sempat diamankan dari malam Selasa hingga malam Rabu atau selama satu hari lebih. Lalu setelah pihak pemilik kayu melakukan perundingan dengan sejumlah oknum wartawan, mobil pengangkut kayu tersebut dilepaskan pada malam Rabu.

Demi mengamankan semua wartawan pada malam itu agar persoalan itu tidak mencuat, telah serahkan uang kepada saudara Kahirul Anam wartawan Metro86.co.id senilai Rp 10 juta oleh pihak pemilik kayu bernama Pandi. Tidak lama uang tersebut sudah diserahkan, mobil pengangkut kayu olahan itu dilepaskan oleh Polsek Ukui.

Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono SH ketika dikonfimasi perihal melepaskan mobil truk mengangkut ilegal loging tersebut tidak memberi penjelasan alias bungkam. Konfirmasi melalui chat di aplikasi WhatsApp juga tidak dibalasnya.

Khairul Anam oknum wartawan yang diduga kuat telah menerima suap untuk melepaskan mobil tersebut saat dihubungi wartawan media ini juga tidak mengangkat teleponnya. Konfirmasi lewat chat WhatsApp juga tidak dijawabnya. (Sona)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com