Home
Fast Respons Kadis Pupr Atas Jalan Berlobang Depan PN Kabupaten Pelalawan | Pemkab Bogor Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan | PN Pekanbaru Meriahkan HUT ke 80 RI dengan Semarak | Polres Dumai Memimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Program Green Policing | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek,Polsek Sungai Sembilan, Menggelar Gerakan Pangan Murah | Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 16 08 2025
/ Kampar / 16:32:44 / Asisten II Suhermi ST Hadiri RUPS PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda)  /
Asisten II Suhermi ST Hadiri RUPS PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) 
Selasa, 13/08/2024 - 16:32:44 WIB

Realitaonline.com, Air Tiris – Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, ST menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) Tahun 2024 di Kantor Pusat BPRS Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar. Selasa (13/8/2024).

 

Turut hadir dalam RUPSLB diantaranya Komisaris Y. Purwoko, Direktur Utama BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) Rizaldi dan Direktur Novra Waldy, Ketua Dewan Pengawas Syariah Ustazd Makmur, Anggota komisaris dan para pemegang saham PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda). 

 

Dalam arahannya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, ST menyampaikan terima kasih kepada pihak komisaris telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban direksi dari PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah.

 

Suhermi juga katakan, kemitraan yang sudah terbangun antara  PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) dengan Pemda Kampar sebagai pemegang saham yang selama ini telah berjalan dengan baik dan dapat lebih dioptimalkan agar memberikan sumbangsih positif dalam proses pembangunan Kabupaten Kampar.

 

Dirinya berharap PT. BPRS Berkah Dana Fadhlillah (Perseroda) dapat memberikan pelayanan terbaik dan solusi keuangan syariah yang lengkap, modern, dan inovatif bagi nasabah perbankan di Kabupaten Kampar dan selalu tingkatkan kinerja. 

 

Selain itu, dalam RUPSLB ini juga membahas terhadap masa kepengurusan Bank diantaranya Komisaris Utama, Direktur Utama, Direktur dan Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan yang akan berakhir pada tanggal 15 Agustus 2024 mendatang. (Diskominfo)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]