Realitaonline.com, SIAK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Koperasi dan UMKM memfasilitasi masyarakat pelaku UMKM penerapan perizinan dan pengawasan berusaha berbasis resiko.
Kegiatan itu dirangkai dengan penandatanganan MoU antara PT RAPP dengan UMKM binaannya di Siak, Senin (13/5).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Siak Fauzi Asni membuka bimbingan teknis. Dengan bimtek ini diharapkan pemilik usaha menjadi berkembang dan maju serta dapat mengangkat ekonomi dirinya dan masyarakat di Kabupaten Siak. “Bimtek ini kami harapkan mampu menambah pengetahuan dan wawasan pelaku UMKM,” kata Fauzi Asni.
Hal ini juga merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab Siak untuk memfasilitasi pelaku UMKM dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak Robiati mengatakan, ada 83 pemilik UMKM sebagai peserta bimtek. Peserta berasal dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya.
“Bimtek kami gelar agar pelaku UMKM mendapat pengetahuan dalam menjalankan usahanya, ,” katanya.