Home
Upaya Turunkan Angka Stunting, TPPS Kota Dumai Bahas Strategi Jitu | Berkas Rasyid Assaf Dongoran sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel Di terima PAN Tapsel | Wabup Rasyid Assaf Dongoran Mendaftar ke PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel. | Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan
Sabtu, 27 April 2024
/ Pekanbaru / 08:47:58 / Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau /
Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
Jumat, 29/03/2024 - 08:47:58 WIB
Pemko Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau

Realitaonline.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. LKPD ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto usai penyerahan LKPD, Kamis (28/3), mengatakan, sesuai ketentuan, pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah yang unaudit ke BPK. LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Hari ini, kami menyerahkan LKPD sebelum berakhirnya bulan Maret. LKPD ini akan ditindaklanjuti dengan BPK dengan audit terperinci," ujarnya.

Audit terperinci ini bisa dalam bentuk permintaan keterangan atau turun langsung ke pemko. Hasil audit LKPD akan diumumkan akhir Mei nanti.

"Pengumuman hasil audit serentak dengan pemerintah kabupaten dan kota lainnya," ucap Samto.

Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD oleh BPK akan menentukan nasib pemko meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasalnya, pemko telah meraih WTP hingga tujuh kali berturut-turut.

Diberitakan sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporkan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Pekanbaru Tahun 2022 dinilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih dalam batas wajar dan normal. Dengan begitu, Pemko Pekanbaru meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak 2016.

"Tahun ini, kami kembali mendapat opini WTP," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Jumat (30/6/2023).

Berdasarkan penilaian BPK perwakilan Riau, LHP LKPD Pemko Pekanbaru masih dalam batas wajar dan normal. Diharapkan, hal ini tetap dipertahankan.

"Tetap ada catatan dari BPK terhadap LKPD Kota Pekanbaru. Tidak hanya bisa mengelola keuangan daerah tapi juga membenahi administrasi keuangan," ucap Muflihun.

Pemko juga berkomitmen untuk membenahi aset. Dinas terkait didorong agar segera menata aset milik Pemko Pekanbaru.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com