Home
Fast Respons Kadis Pupr Atas Jalan Berlobang Depan PN Kabupaten Pelalawan | Pemkab Bogor Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan | PN Pekanbaru Meriahkan HUT ke 80 RI dengan Semarak | Polres Dumai Memimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Program Green Policing | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek,Polsek Sungai Sembilan, Menggelar Gerakan Pangan Murah | Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 16 08 2025
/ Kuantan Singingi / 10:27:42 / Akibat Kabut Asap, Kuansing Mulai Liburkan PAUD dan TK /
Akibat Kabut Asap, Kuansing Mulai Liburkan PAUD dan TK
Jumat, 06/10/2023 - 10:27:42 WIB

Realitaonline.com, TELUKKUANTAN – Pemeintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meliburkan sekolah tingkat PAUD dan TK menyusul semakin memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Kebijakan meliburkan sekolah tingkat PAUD dan TK berlaku mulai hari ini, 6 Oktober 2023 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Kepala Disdikpora Kuansing Doni Aprialdi menyatakan keputusan meliburkan sekolah tingkat PAUD dan TK merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda pada 3 Oktober 2023 lalu.

"Kondisi kabut asap saat ini, kita liburkan sekolah tingkat PAUD dan TK sampai ada pengumuman selanjutnya," ujar Doni.

Disdikpora pun telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala sekolah mulai tingkat PAUD hingga SMP di Kuansing. Surat itu berisi beberapa poin imbauan menyikapi kabut asap.

"Sekolah tingkat SD dan SMP kita minta melakukan aktivitas belajar mengajar di dalam ruangan, meniadakan apel pagi dan memakai masker jika keluar ruangan," terang Doni.

Tidak hanya itu, Disdikpora meminta sekolah menyiapkan metode belajar dan ujian apabila tingkat polusi udara semakin memburuk.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]