Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Selasa, 07 Mei 2024
/ Bengkalis / 07:33:41 / Bupati Kasmarni Serahkan SK PPPK pada 1.565 Formasi Guru dan Tenaga Teknis /
Bupati Kasmarni Serahkan SK PPPK pada 1.565 Formasi Guru dan Tenaga Teknis
Rabu, 27/09/2023 - 07:33:41 WIB

Realitaonline.com, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wabup H. Bagus Santoso menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis Formasi tahun 2022.

SK Pengangkatan ini diserahkan Bupati kepada 1.565 orang yang terbagi menjadi 2 formasi, untuk Formasi fungsional guru sebanyak 1.536 orang dan untuk formasi tenaga teknis sebanyak 29 orang. SK diserahkan di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Selasa, 26 September 2023. 

Bupati Kasmarni berharap penerima SK dapat mempertahankan prestasi kerja, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap tugas, fungsi maupun tanggung jawab.

Bupati pesan kepada penerima SK untuk terus memacu diri untuk tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

"Khusus bagi PPPK jabatan fungsional guru, saya tekankan, zaman terus berubah dan berkembang, tentunya tugas sebagai guru semakin banyak tantangan, untuk itu teruslah berjuang, berinovasi dan membekalkan diri dengan ilmu yang banyak untuk membangun generasi emas daerah ini," tegas Bupati. 

Di sisi lain, Bupati juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada penerima SK sembari menegaskan, akan melakukan evaluasi kinerjanya. 

"Selamat dan tahniah, selamat bekerja kepada 1.536 jabatan fungsional guru dan 29 jabatan fungsional tenaga teknis. Kembali saya tekankan, kami akan terus dan tetap mengevaluasi kerja saudara-saudari, sebagai bahan evaluasi kami, apakah nantinya SK dapat diperpanjang atau kontraknya akan diputus, semua itu tentunya tergantung dari kinerja saudara-saudari semua," pungkasnya.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com