Home
Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka | Upaya Turunkan Angka Stunting, TPPS Kota Dumai Bahas Strategi Jitu | Berkas Rasyid Assaf Dongoran sebagai Bakal Calon Bupati Tapsel Di terima PAN Tapsel
Minggu, 28 April 2024
/ Kampar / 11:22:18 / Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatangan MoU dengan Kajari Kampar Program Jaga Zapin. /
Disaksikan Gubernur Riau dan Kajati Riau,
Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatangan MoU dengan Kajari Kampar Program Jaga Zapin.
Selasa, 12/09/2023 - 11:22:18 WIB
Disaksikan Gubernur Riau dan Kajati Riau, Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatangan MoU dengan Kajari Kampar Program Jaga Zapin, 

Realitaonline.com, Pekanbaru - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM menghadiri Focus Group Discussion Inovasi Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Perindustrian (Jaga Zapin) yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau serta Penandatanganan MoU Antara Bupati dan Walikota Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau, yang dipusatkan di Kantor Kejati Provinsi Riau, Senin (11/9/2023).

Tampak Hadir, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Kejati Riau Dr. Supardi, SH, MH, Wakil Kejati Riau Hendrizal Husin, SH, MH, Ketua APKASINDO Riau Dr. Ir. manurung, Kejari Kampar Sapta Putra, SH, M.Hum, Asisten II Setda Kampar Suhermi, Kepala Bappeda Ardi Mardiansyah, S.STP, Kadis Kominfo dan Persandian Kampar Yuricho Efril, S.STP,  Plt. Kadis Perkebunan Idrus, Kadis Pertanian Nur Illahi, Kadis PTSP Zulia Dharma, Kabag Kerjasama Setda Kampar Zaki Rahman dan seuruh Bupati/Walikota serta Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.

Dalam Sambutannya, Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, SH, MH, mengatakan bahwa Program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

“Program Jaga Zapin ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit,"ungkap Kejati Riau.”

Ia juga menyebutkan, inovasi Jaga zapin ini juga membuat MoU dengan Seluruh Bupati dan Walikota Se-Provinsi Riau, ini merupakan sebagai langkah proaktif Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal industri komoditas strategis sawit Riau yang merupakan pilar ekonomi.

“Langkah Proaktif tersebut untuk selalu mengawal serta memantau supaya harga sawit tetap stabil sehingga ekonomi masyarakat juga tetap stabil.”ungkapnya.”

Kejati Riau juga mengatakan bahwa dengan Program ini juga membuat Posko untuk Pengaduan bagi Petani yang namanya Pojok Zapin, Posko ini merupakan untuk selalu memastikan Stabilitas Harga TBS bersama Dinas Perkebunan yang bertujuan memperbaiki tata kelola penetapan Harga TBS serta turut mengusulkan dilakukan perbaikan regulasi atau tata kelola industri kelapa sawit agar berkeadilan bagi para petani/pekebun sawit dan dunia usaha.

“Untuk itu, saya berharap Semoga apa yang dilakukan saat ini menjadi konstribusi bagi perbaikan tingkat kesejahteraan petani dan peningkatan perekonomian negara dari sektor perkebunan.”tutupnya.”

Dalam arahannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si mengucapkan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas Inovasi Pelayanan Publik Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN).

“Hal ini tentunya sebagai bentuk pelayan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Provinsi Riau, sehingga petani/Perkebunan yang ada di provinsi Riau dapat sejahtera.”ungkapnya.”

Ia juga menyebutkan, melalui Jaga Zapin diharapkan  dapat terlihat jelas peran Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit, upaya yang dapat dilakukan dalam percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan ISPO, revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 dan turunannya, serta peran sektor perkebunan untuk pendapatan daerah.

Selanjutnya Gubernur Riau itu juga menjelaskan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Provinsi Riau diantaranya terjadinya pengakuan lahan oleh masyarakat,  kelompok tani, Koperasi didalam sebahagian areal lahan IUP, HGU, HTI, dan atau kawasan hutan, Hal ini bisa disebabkan belum clear dan cleannya saat perjanjian diterbitkan atau memang upaya kesengajaan lahan tersebut. 

Syamsuar juga mengatakan jumlah luas areal sawit di Provinsi Riau adalah 3.387 ribu Hektar, Karet berjumlah 4775 ribu Hektar, dan terdiri dari berbagai izin usaha baik itu IUP, HGU, HTI.”tutupnya.”

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan setelah mengikuti MoU tentang inovasi program Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) yang digelar Oleh Kejati Riau ini sangat bermanfaat dan kabar baik buat Petani yang ada diriau Khususnya di Kabupaten Kampar .

“Dengan adanya Program ini, Kejati serta Kejari di Wilayah Riau akan selalu mengawal harga Sawit yang pasti akan tetap stabil, sehingga bisa meningkatkan Ekonomi Petani yang ada di Riau khsusnya di Kabupaten Kampar.”ungkapnya.”

Ia menyebutkan, Kami dari Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung sekali Program Jaga Zapin ini sehingga saya berharap tidak hanya stabilitas ekonomi yang terjaga tetapi juga kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kampar khususnya Petani juga meningkat.”tutupnya.”

Diakhir acara, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus melakukan Penandatanganan MoU dengan Kajari Kampar yang disaksikan langsung oleh Gubernur Riau dan Kajati Riau. Hal ini juga beberapa waktu lalu Kejati Riau dan Gubernur Riau juga telah malaksanakan Penandatangan MoU terkait Jaga Zapin.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com