Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Rabu, 08 Mei 2024
/ Advertorial / 16:27:42 / Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Pengesahan PERDA Penyerahan Kesejahteraan Sosial /
Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Pengesahan PERDA Penyerahan Kesejahteraan Sosial
Selasa, 13/12/2022 - 16:27:42 WIB

Realitaonline.com, Pekanbaru - Melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Payung Sekaki, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Senin (12/12/2022) Pada rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST didampingi Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST MT, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.


Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST berharap dengan telah disahkannya perda Kesejahteraan Sosial ini, pemerintah dapat untuk memantau, mengkonsolidasikan seluruh lembaga lembaga kesejahteraan masyarakat.

“kita berharap dengan adanya perda ini memudahkan  pemerintah mendata agar proses masyarakat yang membutuhkan bantuan sisoal terdata lebih legkap bdan bisa tepat sasaran.” tutup Muhammad Sabarudi

Sementara itu, PJ Sekretaris daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi, Nst mengatakan dengan adanya perda ini, pemerintah memiliki rujukan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, bantuan bantuan terhadap fakir miskin, anak anak terlantar,  juga kepada masyarakat-masyarakat miskin absolud, orang yang sakit tidak bisa bekerja lagi dan penghasilanya sudah tidak ada dapat terakomodir melalui perda ini.Termasuk juga peraturan terhadap lembaga yang menangani kesejahteraan sosial”.tuturnya


ranperda ini nantinya disahkan menjadi perda, dimana ranperda tersebut masuk kedalam program prioritas badan pembentukan peraturan daerah kota pekanbaru (Adv)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com