Home
Fast Respons Kadis Pupr Atas Jalan Berlobang Depan PN Kabupaten Pelalawan | Pemkab Bogor Dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan | PN Pekanbaru Meriahkan HUT ke 80 RI dengan Semarak | Polres Dumai Memimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Program Green Policing | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek,Polsek Sungai Sembilan, Menggelar Gerakan Pangan Murah | Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Sabtu, 16 08 2025
/ Indragiri Hilir / 18:23:56 / Jelang Ramadhan,Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran /
Jelang Ramadhan,Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
Selasa, 01/05/2018 - 18:23:56 WIB

REALITAONLINE.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan mengeluarkan surat edaran, berupa imbauan kepada seluruh pedagang agar tidak menaikan harga jual barang terutama sembilan kebutuhan pokok (sembako).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, H Said Syarifuddin saat diwawancarai awak media terkait dengan akan masuknya Bulan Ramadhan 1439 H yang tidak berapa lama lagi.

Dikatakan Sekda Said, menjelang Bulan Ramadhan ini, Pemkab Inhil akan mengeluarkan surat edaran, bahwa para pedagang agar tidak menaikan harga sembako yang berlebihan.

"Dalam artikata sebatas kewajaran, karena ini memang akan menjadi masalah bagi masyarakat kalau tinggi naiknya," kata Sekda Said di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan, imbauan ini sangat penting, untuk mengantisipasi melonjaknya harga jual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat disaat Bulan Puasa.

"Imbauannya, untuk tidak menaikan harga barang yang tidak wajar," tegasnya. (adv)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]