Home
Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023
Senin, 29 April 2024
/ Ekonomi / 15:47:08 / JOIN Mengutuk Keras Peristiwa Pemboman Tiga Gereja di Surabaya /
JOIN Mengutuk Keras Peristiwa Pemboman Tiga Gereja di Surabaya
Minggu, 13/05/2018 - 15:47:08 WIB

REALITAONLINE.COM, JAKARTA - Jurnalis Online Indonesia (JOIN) mengutuk keras peristiwa pemboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pemberitaan peristiwa tersebut, seluruh jurnalis dan media diimbau tetap menjaga kode etik.

"Terorisme adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama apapun. Kami mengimbau agar seluruh Jurnalis Online Indonesia berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan kode etik JOIN dalam memberitakan peristiwa teror bom di Surabaya," ujar Budi Chandra, Ketua Umum JOIN, Minggu (13/5).

Menurut Budi, untuk menjaga kode etik, hendaknya tidak menampilkan secara jelas gambar-gambar korban yang terluka ataupun tewas dari tragedi pemboman ini.

"Tidak menampilkan secara jelas gambar korban yang terluka dan  berdarah dari korban tragedi bom. Selalu check dan re-check setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasi," jelasnya.

Sementara Koordinator Wilayah Jawa 1 (Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten) JOIN, Badar Subur juga meminta kepada para jurnalis serta masyarakat tidak menyebarkan luaskan gambar ataupun video korban teror bom di media sosial. Termasuk aplikasi komunikasi, guna menghormati kerabat dan keluarga korban.

"Jurnalis Online harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan rasa aman dan tenang. Serta tidak menimbulkan rasa ketakutan di masyarakat," tandasnya.

Lebih penting lagi, lanjut Badar, jurnalis online harus tetap memberitakan, mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas.

"Dan jangan lupa tetap berhati-hati saat menjalankan tugas peliputan. Jangan malah membahayakan diri," pungkas Badar. (Humas JOIN)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com