Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Selasa, 07 Mei 2024
/ Advertorial / 06:48:02 / Paripurna DPRD Siak, Tentang Jawaban Pemda Terhadap Pandangan /
Paripurna DPRD Siak, Tentang Jawaban Pemda Terhadap Pandangan
Selasa, 24/04/2018 - 06:48:02 WIB

 REALITAONLINE.COM, SIAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna tentang jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum Fraksi DPRD, serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Siak tahun 2017, Senin 23/04/2018.

Rapat paripurna yang berlangsung selama lebih-kurang dua jam tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, dengan didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan, serta dihadiri puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, saat memimpin rapat mengatakan, LKPJ kepala daerah merupakan instrumen di dalam ketatanegaraan pemerintah.

“LKPJ ini salahsatu kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan kepada DPRD setiap tahunnya, laporan LKPJ ini dibuat dari hasil penyelenggaran urusan pemerintah daerah yang ditelaah berjalan selama satu tahun anggaran,” kata Indra.

Pada rapat paripurna tersebut, Plt Bupati Siak H Alfedri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Siak tahun 2017.

“LKPJ Kabupaten Siak tahun 2017 yang saya sampaikan ini, merupakan pertanyaan, tanggapan, maupun saran yang menurut saya kesemuanya itu adalah dalam rangka perbaikan ke arah yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintah dan pembangunan Kabupaten Siak di masa yang akan datang,” papar Alfedri.

Pada rapat paripurna itu, H Alfedri juga menjawab pertanyaan dari Paramananda Pakpahan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menanyakan realisasi keuangan pada kegiatan Bantuan Operasioanal Kesehatan (BOK).

“Agggaran ini kita pergunakan untuk mengantisipasi Kejadian Luar Biasa kasus DBD yang menurut temuan pada tahun 2016 terdapat 502 kasus, namun pada tahun 2017 kasus DBD berkurang menjadi 115 kasus. Sehingga alokasi dana tidak harus kita gunakan seluruhnya, karena ada penurunan jumlah kasus yang tentu sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” terang Alfedri.(roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com