TEMBILAHAN-RFW, seorang Narapidana (napi) kelas II A Tembilahan kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak menjalani sidang di ...[read more] "> TEMBILAHAN-RFW, seorang Narapidana (napi) kelas II A Tembilahan kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak menjalani sidang di " />
 
Home
Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan | Polsek Dumai Barat melaksanakan Kegiatan Gerakan Gen Z Cinta Lingkungan, | Polres Dumai Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah Dalam Rangka Menjaga Stabilitas dan Pasokan Harga Pangan Beras | Pemerintah Kota Dumai Menyelenggarakan Tabligh Akbar di Masjid Al manan Ratusan Jema'ah
Kamis, 14 08 2025
/ Indragiri Hilir / 23:03:28 / Napi Kelas II A Tembilahan Malah Kedapatan Kantongi Sabu di Kocek Celana /
Napi Kelas II A Tembilahan Malah Kedapatan Kantongi Sabu di Kocek Celana
Jumat, 09/02/2018 - 23:03:28 WIB
RFW

REALITAONLINE.COM,TEMBILAHAN-RFW, seorang Narapidana (napi) kelas II A Tembilahan kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak menjalani sidang di Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (8/2/2018).

Pria yang akan menjalani sidang dengan tuntutan kasus kepemilikan narkotika itu kedapatan membawa narkotika oleh pegawai Kejaksaan Negeri Inhil.

Awal cerita, sekitar pukul 12.20 WIB, pegawai Kejaksaan Negeri Inhil, menjemput tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tembilahan. Salah satu diantara tahanan itu adalah RFW.

Sesuai prosedur, sebelum menjalani sidang, dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang dikenakan para tahanan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan pada RFW, tepat di dalam kocek celananya, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik asoy warna hitam yang didalamnya berisikan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Sabu-sabu masing-masing dibungkus dengan plastik putih bening dan satu buah tempat sim card warna merah-putih.

"Kita yang mendapat laporan itu langsung menuju Pengadilan Negeri Tembilahan untuk mengamankan RFW," jelas Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ayu)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]