TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan satu dari dua kabupaten di Riau yang tak ditransfer Dana Alokasi Khusus (D...[read more] "> TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan satu dari dua kabupaten di Riau yang tak ditransfer Dana Alokasi Khusus (D" />
 
Home
Polres Dumai Memimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Program Green Policing | Polres Dumai Bersama Jajaran Polsek,Polsek Sungai Sembilan, Menggelar Gerakan Pangan Murah | Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba | Kodim 0320/Dumai Gelar Acara Korps Raport Pindah Satuan | H. Zukri, SM. MM Resmikan Lapangan Bola Mini Soccer Pangkalan Kerinci Bersama Wakil Bupati | Bupati Pelalawan H. Zukri : Minta Dukungan Perusahaan untuk Percepatan
Jum'at, 15 08 2025
/ Kuantan Singingi / 18:55:51 / Pusat Tunda Transfer DAK Triwulan I-2017 untuk Kuansing /
Pusat Tunda Transfer DAK Triwulan I-2017 untuk Kuansing
Sabtu, 15/04/2017 - 18:55:51 WIB
Kantor Bupati Kuansing

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan satu dari dua kabupaten di Riau yang tak ditransfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan I-2017 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharlius melalui Kabid Anggaran BPKAD, Delis Martoni, penyebab tak cairnya DAK fisik triwulan I-2017 tak terlepas dari APBD.

"APBD kita belum selesai. Makanya Kemenkeu tak punya dasar untuk mencairkannya," ujar Delis saat dihubungi GoRiau.com, Sabtu (15/4/2017) pagi di Telukkuantan.

Andai pun Kemenkeu mentransfer, lanjut Delis, Pemkab Kuansing juga tak akan bisa menggunakannya. Sebab, penggunaan DAK didasarkan pada APBD.
"Kalau APBD sudah selesai, kita akan kirim ke Kemendagri dan Kemenkeu. Itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk mentransfer dana," papar Delis.

Dikatakan Delis, tak hanya DAK fisik yang ditunda bayar oleh pemerintah pusat. DAU (Dana Alokasi Umum) yang setiap bulan ditransfer pemerintah pusat juga mendapat potongan.

"DAU juga dipotong 2,5 persen sebagai sanksi keterlambatan APBD. Ini sebetulnya hanya tunda bayar saja," ujar Delis.

Lebih lanjut, Delis menyatakan satu-satunya cara agar pusat mencairkan DAK triwulan I-2017 adalah menuntaskan APBD.

Untuk diketahui, Kuansing bukanlah satu-satunya kabupaten di Indonesia yang ditunda pembayaran DAK fisik triwulan I-2017 oleh Kemenkeu. Sebab, masih ada 47 daerah lainnya, termasuk Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : [email protected]