RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Dibaca sebanyak 37237 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 18/04/2025 | 17:55:46 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan

Pengurusan surat tanah di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau sepertinya jadi praktek pungutan. Satu persil surat tanah dikenakan biaya sebesar Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada warga.

Dugaan pungutan liar tersebut dibonggkar oleh salah seorang warga bernama Sukawati kepada awak media Kamis (17/4/2024). Kepada awak media dikatakan, jika warga tidak membayar uang sebesar Rp 1,5 juta, jangan harap bisa keluar surat tanahnya.

Anehnya, ada selembar surat yang dikeluarkan oleh pihak kepala Desa Kesuma menyatakan tidak dipungut biaya surat tanah. Setiap warga yang mengurus surat tanah disuruh menanda tangani surat pernyataan tersebut. Padahal setiap warga yang mengurus surat tanah dimintai biaya sebesar Rp 1,5 juta, bebernya.

Ketua RT 01, RW 03 Dusun 3 Amron Sinaga membenarkan pungutan sebesar Rp 1,5 juta Persurat Tanah kepada warga. Setor kepada Kades Rp 300.000, (tiga ratus ribu), kepala dusun Rp 200 ribu, ketua RW sebesar Rp 200 ribu, tukang ketik surat di kantor desa sebesar Rp 200 ribu, dan biaya administrasi lainya, sisanya buat ketua RT, jelasnya.

Kami sebagai ketua RT kerja mengukur tanah, sekaligus bekerja bolak balik mengurus ke kantor desa sampai selesai. Selaku RT juga bertanggung jawab jika tanah tersebut bermasalah dikemudian hari. Makanya selaku ketua RT meminta uang sebesar Rp 1,5 juta kepada warga yang mengurus surat tanah sebagai administrasi saja, ucapnya.

Ketua RT 03, RW 03, Dusun 7 Baiki Ginting juga mengakui melakukan pemungutan biaya pengurusan surat tanah kepada warga. Dana sebesar Rp 1,5 juta itu dibagi-bagi kepada ketua RW, kepala Dusun, dan kepada kepala Desa. Cuma pembagian uang itu tidak ada membuat kwitansi tanda terima, sehingga kalau mereka dipertanyakan bisa saja mengelak, dan ujung-ujungnya saya selaku ketua RT menjadi tumbalnya, ucapnya.


Salah seorang Ketua RW di Bukit Kesuma bernama Mahpudin juga mengakui pungutan dana Rp 1,5 juta biaya pengurusan surat tanah tersebut. Pemungutan dana biaya pengurusan surat tanah itu sudah berlangsung sejak kepala desa Kesuma dijabat oleh Mas Farizad, diteruskan oleh Marzon dan sampai saat ini, terangnya.

Mahpudin ngaku dapat setoran setiap pengurusan surat tanah sebesar Rp 200 ribu sebagai uang tanda tangan. Pungutan itu mungkin instruksi dari kepala desa. Sebab sudah tertera setoran kepada kepala desa dalam setiap pengurusan surat tanah sebesar Rp 300 ribu, pungkasnya.

Kepala Desa Kesuma Yasir Herawansyah SH, dijumpai dirumahnya tidak berhasil karena sedang tidak berada dirumah, kata istrinya. Konfirmasi melalui pesan aplikasi WA juga tidak dibalasnya, bahkan saat hubungi juga tidak mengangkat telepon. (Sona)

 

Jumat, 01/08/2025 - 14:08:04 WIB
Ngeri..HIV Kabupaten Pelalawan Hingga Juni 2025 Bertambah 20 Orang Di Tahun 2024 Tercatat 46 Orang

Jumat, 25/07/2025 - 08:57:15 WIB
Tak Terima Di Intimidasi Warganya Kades Sungai Ara Laporkan Pengeroyokan Ke Polres Pelalawan

Selasa, 22/07/2025 - 11:50:50 WIB
Plh Kajari Pelalawan Rezi Dermawan, SH, MH Peringati IAD Ke - 25

Kamis, 17/07/2025 - 18:25:38 WIB
Asisten 1 Pemkab Pelalawan: Jangan Berhenti Memberitakan Yang Baik Walaupun Pahit

Selasa, 08/07/2025 - 18:23:14 WIB
Pererat Kemitraan, JMSI Tabagsel Silaturahmi ke Walikota Padangsidimpuan

Selasa, 08/07/2025 - 17:47:01 WIB
Laporan Pengaduan Mirin Di Polda Riau Sudah Ditangani Penyidik

Kamis, 03/07/2025 - 07:34:08 WIB
Bupati Pelalawan Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Minggu, 29/06/2025 - 11:31:15 WIB
Pembukaan Travel Saparindo AlBarokah dan Kantornya Resmi Dibuka di Padangsidimpuan

Minggu, 29/06/2025 - 09:57:18 WIB
Kepala Desa Air Hitam Penuhi Undangan Satgas PKH Untuk Klarifikasi, Bukan Kejati Riau Tanggal Merah Tutup

Jumat, 27/06/2025 - 10:28:05 WIB
Bupati Pelalawan Meminta Perusahaan Untuk Tetap Menerima Hasil Panen Masyarakat

Jumat, 27/06/2025 - 09:50:50 WIB
Kades Air Hitam Didampingi Gakum, TNI, TNTN Dan Bhabinkamtibmas Babat Sawit Yang Ada Dilokasi RHL

Kamis, 26/06/2025 - 20:38:03 WIB
Rinto Mantan Dewan Pelalawan Telah Dilaporkan di Polda Riau

Kamis, 12/06/2025 - 18:29:41 WIB
Gudang Cuci Kapas, Buat Palet Dan Pres Karton Dipertanyakan Warga Pelalawan

Kamis, 12/06/2025 - 07:11:39 WIB
Tem Raga Polres Pelalawan Giat Patroli Malam

Selasa, 27/05/2025 - 07:43:48 WIB
YPPLHI : Jika Penguasa Bela Pengusaha, Rakyat Siap Siaplah Sengsara

Senin, 05/05/2025 - 13:39:00 WIB
Supervisor SPBU : Mendesak Beberapa Media Online Untuk Meminta Maaf Serta Mencabut Artikel

Kamis, 24/04/2025 - 20:00:11 WIB
Hendri Berkomitmen Desa Kuala Terusan Dijadikan Desa Wisata

Jumat, 18/04/2025 - 17:55:46 WIB
RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Jumat, 18/04/2025 - 08:54:20 WIB
Lahan SMA Kelas Jauh Bukit Kesuma Terancam Ditarik Balik Oleh Penghibah

Jumat, 18/04/2025 - 06:58:25 WIB
Polres Pelalawan Realis Pengungkapan Tindak Pidana Pengedar Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api

Sabtu, 05/04/2025 - 11:10:04 WIB
Warga Jl Pepaya Pangkalan Kerinci Keluhkan Bangunan Drainase Asal-asalan

Jumat, 21/03/2025 - 23:15:13 WIB
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2025.

Kamis, 20/03/2025 - 08:08:04 WIB
Kapolres Pelalawan Sosialisasikan Tagline "Mudik Aman Keluarga Nyaman" dan Hotline 110

Rabu, 19/03/2025 - 10:54:15 WIB
Kapolres Pelalawan Bagikan Paket Berbuka Puasa kepada Masyarakat dan Abang Becak

Selasa, 18/03/2025 - 08:40:49 WIB
Kapolres Pelalawan Sosialisasikan Tagline "Mudik Aman Keluarga Nyaman" dan Hotline 110.

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>