Polres Pelalawan Realis Pengungkapan Tindak Pidana Pengedar Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api

Dibaca sebanyak 8788 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 18/04/2025 | 06:58:25 WIB
 

Realitaonline.com, PELALAWAN : Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, reales pengungkapan Tindak Pidana peredaran Narkotika jenis sabu oleh Satresnarkoba Polres Pelalawan. Kamis(17/4/2025), di aula Teluk Meranti Polres Pelalawan. Tersangka yang merupakan seorang residivis kasus Narkoba memiliki senjata api Revolver rakitan, dengan 5 butir peluru yang masih aktif.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, didampingi Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH,. Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto,S.H.M.H,. Kapolres menyampaikan ini merupakan bentuk kerja nyata berdasarkan perintah Kapolda Riau dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pelalawan.

Ia juga mengatakan bahwa pengungkapan ini sekaligus menjadi pencegahan atas peredaran narkoba di kalangan masyarakat khususnya para generasi milenial/pemuda yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Dengan banyaknya kasus pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan,menandakan komitmen Polres Pelalawan untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.Kami akan terus buru pelaku peredaran Narkotika di Kabupaten Pelalawan ini. Saya juga telah instruksi kepada seluruh jajaran untuk jangan memberikan ruang sekecil apapun terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan ini," ungkap Kapolres AKBP Afrizal Asri SIK.

Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH, menyampaikan Satnarkoba Polres Pelalawan dalam sepekan terakhir ini sudah berhasil menangkap 19 tersangka peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Pelalawan. Pengungkapan yang di reales hari ini merupakan penangkapan yang dijalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemudian dikembangkan terhadap tersangka berikutnya, berhasil diamankan dijalan Pepaya Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Dijelaskan Kasat Narkoba tersangka pertama adalah WW(27) dan rekannya ZTS(37). Pengungkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat,bahwasanya di jalan Akasia sering terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan laporan tersebut maka tim Satnarkoba melakukan penyelidikan.
Kemudian tim juga melakukan pengintaian, tepat pada harus Selasa 15 April 2025 , tersangka berhasil diamankan.

Kemudian terhadap tersangka dilakukan interogasi dan penggeledahan, terduga tersangka mengaku bernama WW(27) dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,19 gram. Berdasarkan pengakuan tersangka Narkotika jenis Sabu diperoleh dari rekannya yang bernama ZTS(37), tinggal dijalan Pepaya Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Tim melakukan pengembangan terhadap ZTS dengan langsung menuju rumahnya berdasarkan petunjuk WW(27). ZTS berhasil ditangkap dirumah kontrakan jalan pepaya. Pada saat penangkapan tersangka sempat membuang barang bukti sabu kedalam closed rumah toilet rumahnya, sebelum tim berhasil mendobrak pintu rumah.

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah kaca pirek berisikan Narkotika jenis sabu. Satu pucuk senjata api jenis Revolver dan amunisi aktif sebanyak 5 butir. Serta timbangan digital dan Handphone Android, barang bukti pendukung lainnya.

Terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) jo 112(2) undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman kurungan paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka ZTS dijerat dengan pasal 1 ayat (1) undang undang Darurat RI tahun 1951 tentang senjata api.Ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan paling lama seumur hidup. Jelas Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH.

 

Jumat, 01/08/2025 - 14:08:04 WIB
Ngeri..HIV Kabupaten Pelalawan Hingga Juni 2025 Bertambah 20 Orang Di Tahun 2024 Tercatat 46 Orang

Jumat, 25/07/2025 - 08:57:15 WIB
Tak Terima Di Intimidasi Warganya Kades Sungai Ara Laporkan Pengeroyokan Ke Polres Pelalawan

Selasa, 22/07/2025 - 11:50:50 WIB
Plh Kajari Pelalawan Rezi Dermawan, SH, MH Peringati IAD Ke - 25

Kamis, 17/07/2025 - 18:25:38 WIB
Asisten 1 Pemkab Pelalawan: Jangan Berhenti Memberitakan Yang Baik Walaupun Pahit

Selasa, 08/07/2025 - 18:23:14 WIB
Pererat Kemitraan, JMSI Tabagsel Silaturahmi ke Walikota Padangsidimpuan

Selasa, 08/07/2025 - 17:47:01 WIB
Laporan Pengaduan Mirin Di Polda Riau Sudah Ditangani Penyidik

Kamis, 03/07/2025 - 07:34:08 WIB
Bupati Pelalawan Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Minggu, 29/06/2025 - 11:31:15 WIB
Pembukaan Travel Saparindo AlBarokah dan Kantornya Resmi Dibuka di Padangsidimpuan

Minggu, 29/06/2025 - 09:57:18 WIB
Kepala Desa Air Hitam Penuhi Undangan Satgas PKH Untuk Klarifikasi, Bukan Kejati Riau Tanggal Merah Tutup

Jumat, 27/06/2025 - 10:28:05 WIB
Bupati Pelalawan Meminta Perusahaan Untuk Tetap Menerima Hasil Panen Masyarakat

Jumat, 27/06/2025 - 09:50:50 WIB
Kades Air Hitam Didampingi Gakum, TNI, TNTN Dan Bhabinkamtibmas Babat Sawit Yang Ada Dilokasi RHL

Kamis, 26/06/2025 - 20:38:03 WIB
Rinto Mantan Dewan Pelalawan Telah Dilaporkan di Polda Riau

Kamis, 12/06/2025 - 18:29:41 WIB
Gudang Cuci Kapas, Buat Palet Dan Pres Karton Dipertanyakan Warga Pelalawan

Kamis, 12/06/2025 - 07:11:39 WIB
Tem Raga Polres Pelalawan Giat Patroli Malam

Selasa, 27/05/2025 - 07:43:48 WIB
YPPLHI : Jika Penguasa Bela Pengusaha, Rakyat Siap Siaplah Sengsara

Senin, 05/05/2025 - 13:39:00 WIB
Supervisor SPBU : Mendesak Beberapa Media Online Untuk Meminta Maaf Serta Mencabut Artikel

Kamis, 24/04/2025 - 20:00:11 WIB
Hendri Berkomitmen Desa Kuala Terusan Dijadikan Desa Wisata

Jumat, 18/04/2025 - 17:55:46 WIB
RT Dan RW Bukit Kesuma Akui Setor Ke Kades Rp 300 Ribu Persurat Tanah

Jumat, 18/04/2025 - 08:54:20 WIB
Lahan SMA Kelas Jauh Bukit Kesuma Terancam Ditarik Balik Oleh Penghibah

Jumat, 18/04/2025 - 06:58:25 WIB
Polres Pelalawan Realis Pengungkapan Tindak Pidana Pengedar Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api

Sabtu, 05/04/2025 - 11:10:04 WIB
Warga Jl Pepaya Pangkalan Kerinci Keluhkan Bangunan Drainase Asal-asalan

Jumat, 21/03/2025 - 23:15:13 WIB
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2025.

Kamis, 20/03/2025 - 08:08:04 WIB
Kapolres Pelalawan Sosialisasikan Tagline "Mudik Aman Keluarga Nyaman" dan Hotline 110

Rabu, 19/03/2025 - 10:54:15 WIB
Kapolres Pelalawan Bagikan Paket Berbuka Puasa kepada Masyarakat dan Abang Becak

Selasa, 18/03/2025 - 08:40:49 WIB
Kapolres Pelalawan Sosialisasikan Tagline "Mudik Aman Keluarga Nyaman" dan Hotline 110.

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>