APBD-P TA 2024 2.08T Disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan
Dibaca sebanyak 2263 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Selasa, 01/10/2024 | 20:31:27 WIB
Realitaonline.com, Pelalawan - riaumonitor.com,- Pemerintah Kabupaten Pelalawan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024 senilai Rp 2,085 triliun, pengesahan ini dilakukannya melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Baharudin SH MH, beserta anggota yang sudah Korum pada Senin (30/09/2024).
Juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan H Zakri membeberkan semua hasil pembahasan dari Banggar dan TAPD pada rapat finalisasi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 dilaksanakan tanggal 28 September sampai 30 September 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp 2,085 terliun, jika dibandingkan dengan APBD murni yakni sebesar Rp.2.114 terliun mengalami penurunan Rp.29 milyar
Pjs Bupati Pelalawan, Dr Jhon Armedi Pinem, ST MT mengapresiasi kerjasama antara DPRD dan Pemkab dalam pembahasan anggaran yang maraton, ia menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari RPJMD 2021–2026 untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, namun, Baharudin mengatakan.
"Pentingnya perhatian terhadap nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer, yang tunjangan dan gaji mereka hanya dianggarkan hingga Oktober, hal ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk memastikan kesejahteraan pegawai dalam anggaran yang disahkan, Pengesahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan" tutup Ketua 1 Baharuddin.SH.MH..