Siswa SMPN 1 Pkl Kuras Dikeroyok Kakak Kelasnya

Dibaca sebanyak 14140 kali
Pelalawan | .Yulius | Selasa, 31/07/2018 | 17:51:33 WIB
 

REALITAONLINE.COM, PELALAWAN - Salah seorang siswa kelas 7 SMP Negeri 1 Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, bernama Indra Riski Pratama dikeroyok kakak kelasnya pada Sabtu pagi tgl 28 Juli 2018. Akibatnya korbam mengalami luka menmar di mata sebelah kananya dan batang hidungnya mengalami retak hingga keluarkan darah segar, dan mengalami muntah darah.

Orang tua korban Nur Syah (31) saat ditemui dikediamannya di Desa Dusun Tua, Kec. Pangkalan Lesung, sangat menyesalkan pihak sekolah atas kejadian itu. Dia menilai pihak sekolah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap muridnya hingga akibatkan insiden seperti itu. Bayangkan, setelah pihak sekolah mengantar di Puskesmas, saat dirujuk ke rumah sakit, tidak ada satupun guru yang menemani korban (Indra) di ambulans. Kemudian pihak sekolah terkesan menutup-nutupi. Pihak sekolah mengatakan hanya memukul pipi saja. Perkelahian itu hanya sekedar gurau saja. Sementara anak saya sampai mengeluarkan darah segar dari hidung, mata kananya membengkak dan menmar, hingga dirawat inap Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci sejak Sabtu sampai Senin tgl 30 Juli 2018.

Atas kejadian itu, Nur Syah langsung membuat laporan polisi di Polres Pelalawan hari itu juga. Laporan polisi diterima oleh Aiptu Renius Sinaga dengan No. STP/235/VII/2018/RES PLWN. Saya berharap laporan itu segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pinta janda anak tiga itu.

Menurut pengakuan Indrawan kawan satu kelas korban saat mengunjungi korban dirumahnya, saat Indra sampai diruangan kelas pada pagi itu, kakak kelas kami  bernama Alim dan kawan-kawannya datang merangkul leher Indra, langsung diseret kebelakang sekolah. Dibelakang sekolah kami tidak tahu apa yang dilakukan keempat orang itu kepada Indra karena kami dilarang melihat, bebernya.

Kepala SMP Negeri 1 Pkl Kuras Desmawati yang ditemui awak media atas hal itu mengatakan, bahwa itu telah selesai. Kejadian itu dipicu atas kecemburuan masalah cewek. Kakak kelas Indra yang bernama Alim kelas 8 punya pacar satu kelas dengan Indra. Karena satu kelas, cewek anak kelas 7 itu, ikut dalam kerja kelompok bersama dengan Indra, sehingga disangka kakak kelasnya itu, ceweknya dekat-dekat dengan Indra. Hal itulah yang memicu Alim bersama tiga orang lainnya memukuli Indra, jelasnya.

Setelah itu, korban langsung melaporkan kepada guru. Maka saat itu juga Indra langsung dibawa ke Puskemas Sorek Satu. Setelah pulang ke sekolah dari Puskesmas, Indra muntah darah. Sehingga guru BK Bernama Randi mengantarkannya lagi ke Puskesmas Sorek Satu, hingga di rujuk ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.

Segala biaya perawatan di rumah sakit telah ditanggung oleh orang tua pelaku. Kedua belah pihak antara keluarga korban dengan pihak orang tua pelaku, telah ada kesepakatan damai secara kekeluargaan secara lisan. Setelah korban sehat, akan diadakan kape-kape atau acara makan-makan bersama sekaligus buat  secara tertulis, ujar Desmawati.

Sangsi yang diberikan pihak sekolah kepada pelaku pengeroyokan tersebut, akan diberi pembinaan. Setelah korban sehat, akan kepada mereka diminta buat perjanjian. Jika perbuatan itu diulangi lagi, sangsinya dipindahkan atau diberhentikan dari sekolah. (Sona)
 

Senin, 07/10/2024 - 09:21:22 WIB
Dugaan Pemalsuan dan Indentitas Oknum Anggota DPRD, Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan di Lampung Timur

Senin, 07/10/2024 - 09:16:06 WIB
Nenek Wan Didi Berharap Bantuan Program Lansia Pemkab Pelalawan

Selasa, 01/10/2024 - 20:31:27 WIB
APBD-P TA 2024 2.08T Disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 30/09/2024 - 12:32:23 WIB
Diduga Kuasai Kawasan Hutan, Pengadilan Negeri Pelalawan Lakukan Pemeriksaan Setempat

Senin, 30/09/2024 - 12:25:39 WIB
Kunjungan Sahabat Jum'at, Nenek Yusni Sebut Bantuan Lansia Pemkab Pelalawan Sangat Bermanfaat

Rabu, 25/09/2024 - 14:13:54 WIB
Rapat Paripurna Sumpah Janji Dan Pelantikan Pimpinan Definitip DPRD Kabupaten Pelalawan

Sabtu, 21/09/2024 - 10:01:51 WIB
Kapolres Pelalawan Silaturahmi kepada masyarakat Ikatan keluarga Payakumbuh 50 Kota ( Gonjong Limo )

Sabtu, 21/09/2024 - 09:57:38 WIB
AKBP Afrizal Asri S.IK Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024

Kamis, 19/09/2024 - 10:21:07 WIB
Diduga Terima Suap Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan

Rabu, 18/09/2024 - 17:27:44 WIB
Kapolsek Ukui Dinilai Tertutup Atas Dugaan Illog Yang Diamankan

Rabu, 18/09/2024 - 10:01:22 WIB
Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD se- Kerumutan, H Zukri Tekankan Penurunan Angka Kemiskinan

Rabu, 18/09/2024 - 09:57:32 WIB
Ketua JMSI Pelalawan Serahkan Bantuan Kostum Sepak Bola Kepada Dua Klub di Pelalawan

Rabu, 18/09/2024 - 01:23:40 WIB
Warga Ukui Gagalkan Truk Diduga Bawa Ilegal Loging

Rabu, 11/09/2024 - 07:00:14 WIB
Silaturahmi Pilkada Damai Polres Pelalawan, Paslon H Zukri-Husni Tamrin Tampak Hadir Lengkap

Rabu, 11/09/2024 - 06:56:36 WIB
Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Segera Bayarkan TPP Pegawai

Minggu, 08/09/2024 - 12:49:51 WIB
Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan

Minggu, 08/09/2024 - 12:43:23 WIB
Waduk Mini Perkantoran Bakti Praja Selalu Ramai Dikunjungi Warga, Pedagang Ikut Kecipratan Rezeki

Kamis, 05/09/2024 - 09:54:05 WIB
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

Kamis, 05/09/2024 - 09:51:11 WIB
Terkait Olahraga Color Fun, Ferly Azhari SH : Kritikan Bagian dari Proses Pembangunan

Senin, 02/09/2024 - 10:25:03 WIB
Oknum Mafia Minyak Bersubsidi Kota Pangkalan Kerinci Bebas Beraktivitas Tanpa Pernah Tersentuh Hukum

Sabtu, 31/08/2024 - 19:55:12 WIB
Keluarga Pasien Ginjal Bocor: Alhamdulillah, Untung Ada Program Berobat Gratis Pemkab Pelalawan

Selasa, 27/08/2024 - 09:33:15 WIB
Bupati H Zukri Harapkan Koperasi Harus Semakin Kreatif Dan Inovatif di Hari Koperasi Ke-77

Selasa, 27/08/2024 - 09:28:31 WIB
Bantu Puluhan Door Prize Gebyar Jurnalistik JMSI Pelalawan, K3S Peduli Literasi

Selasa, 27/08/2024 - 09:25:02 WIB
Harimau Masuk Kampung, Semakin Mengkhawatirkan Warga Desa Kuala Tolam

Sabtu, 24/08/2024 - 06:46:37 WIB
Kades dan BPD Kecamatan Pelalawan Resmi Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>