Home
Pemko Pekanbaru Apresiasi Camat, Lurah, dan Ketua RW Berprestasi di Gebyar PBB | Program Survai Status Gizi Indonesia (SSGI Yang diTaja Oleh Kementrian Kesehatan RI | Tingkatkan Personal Branding Petugas, Rutan Dumai Ikuti Webinar Series 6 | Tanggapan Kabag Hukum Setda Nias Barat Atas Surat BKN | Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional Tahun 2024, SD Negeri 2 Bantan Gelar Syukuran | Keluarga Warga Binaan Lapas Kelas II A Bengkalis Antusias Terima Bansos, Hasil Program Pembinaan di Lapas Bengkalis
Minggu, 27 Oktober 2024
/ Siak / 08:47:14 / Satres Narkoba Polres Siak Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam /
Satres Narkoba Polres Siak Tangkap 4 Pengguna Narkoba di Kelurahan Kampung Dalam
Selasa, 09/07/2024 - 08:47:14 WIB

Realitaonline.com, SIAK - Empat pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk di dalam kamar berbeda di salah satu hotel di Jalan Datuk Bendahara, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Siak, Jumat (5/7) petang. Keempatnya tak berkutik, ketika Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin Ipda Nober Sinaga, mengentuk pintu kamar, lalu melakukan  penggeledahan, dan ditemukan barang haram itu.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi didampingi Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi. Disebutkan Kapolres Asep, pemberantasan narkoba merupakan atensi pihaknya, dan hal itu perlu dukungan semua pihak.

Kepada para orangtua, perangkat kampung maupun kelurahan, serta lingkungan dan tokoh masyarakat, Kapolres mengajak kerja samanya, untuk mengatakan tidak pada narkoba. “Pastikan lingkungan kita terbebas dari barang haram itu, karena tak hanya merusak diri, tapi juga masa depan,” kata kapolres.

Adapun pengungkapan keempat pelaku penyalahgunaan narkoba itu dimulai atas informasi warga yang resah, atas tingkah laku keempatnya.

Kasat Narkoba Riza Effyand meminta Ipda Nober untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya keempatnya sedang berada di salah satu hotel di kamar berbeda.

Pertama kali dibekuk adalah, NR (19). NR menyimpan 11 paket sabu di dalam bola lampu. Lewat mengakuan NR, diketahui beberapa temannya menginap di hotel yang sama, kamar berbeda.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar berikutnya, ada MH (18), tidak ditemukan sabu, namun MH positif sebagai pengguna. 

“Tim kami menggeledah kamar berikutnya, ada MZ (34) dan FA (30) di kamar itu. Kami melakukan penggeledahan, kami temukan delapan paket sabu di saku celana MZ,” terang kasat.

Melalui keterangan NR,  sabu diperoleh dari MZ. MZ juga membenarkan barang haram yang di tangan NR itu darinya, dan dia mendapatkan semua  barang haram itu dari PA yang kini sedang diburu.

“Selain narkoba, kami juga mengamanan ponsel keempatnya sebagai barang bukti. Selanjutnya keempatnya kami gelandang ke Polres Siak untuk dilakukan penyidikan,” ungkapnya.

Pegiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4N) Windu Rukmana SH menyesalkan penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi di Kota Siak.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com