Home
20 Calon Panwascam ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kabupaten Pelalawan | Bazma Bekerja Sama dengan BDI dan PT KPI RU Dumai Gelar Latihan Sembelih Halal | MTQ Ke-IX Tahun 2024 M/1445 H Secara Resmi Di Tutup Oleh PJ Kepala Desa Kelebuk | Rumah Sakit Naray Hospital Diresmikan Oleh Walikota Dumai H. Paisal | Pelantikan Pengurus DPK PPNI Rumah Sakit dan Puskesmas Se Kota Dumai Ditandatangani Oleh Kadinkes | Pemda Kampar Selalu Berupaya Menekan Angka Inflasi.
Senin, 20 Mei 2024
/ Rokan Hilir / 12:02:00 / Kesal dengan Suami, IRT Nekat Racuni Anak Tiri /
Kesal dengan Suami, IRT Nekat Racuni Anak Tiri
Jumat, 10/05/2024 - 12:02:00 WIB

Realitaonline.com, PUJUD - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Ri (36), warga Kecamatan Tanjung Medan, Rohil diamankan polisi terkait dugaan meracuni anak tirinya. Informasi diperoleh kejadian itu menimpa anak tirinya inisial Ba (11) yang masih duduk di kelas IV SD pada Ahad (5/5) siang.

Dugaan korban keracunan diketahui saat korban di kediaman pamannya di Kepenghuluan Pondok Kresek, Tanjung Medan dimana saat itu kondisi Ba kejang-kejang dan sempat berguling di lantai.

Paman korban Masmin (45) yang sedang diluar kemudian dihubungi isterinya yang menyampaikan terkait keadaan korban yang muntah setelah minum kopi kemasan yang dikasi ibu tirinya tersebut.

Akibat kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit yang ada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan beruntung korban dapat diselamatkan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika membenarkan adanya kejadian tersebut, Rabu (8/5) kemarin.

"Tidak senang dengan kejadian itu paman korban melaporkan ke Polsek Pujud," kata kapolres. Belakangan, pada Rabu (8/5) paman korban dan keluarganya kembali datang ke Polsek Pujud dengan membawa ibu tiri korban.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ri dan terungkap adanya upaya pembunuhan tersebut dengan cara memberikan minuman kemasan yang telah dicampur dengan racun tikus.

"Hal itu dikarenakan pelaku sakit hati sama suaminya (ayah korban-red), karena diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak," kata kapolres. Saat ini tambahnya, pelaku sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com