Home
Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
Sabtu, 04 Mei 2024
/ Pekanbaru / 12:29:02 / SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas /
SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas
Selasa, 23/04/2024 - 12:29:02 WIB
Petugas Kepolisian saat berada di lokasi kecelakaan maut di Tol Permai, Ahad (21/4/2024)

Realita online.PEKANBARU - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) pada Ahad (21/4/2024) malam. Tiga orang meregang nyawa akibat kecelakaan yang terjadi di Km 18+ 700 Jalur B Kecamatan Minas, Kabupaten Siak itu.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman mengatakan, kejadian nahas ini melibatkan mobil SUV dengan nopol BM 174 FFA dengan sebuah truk tronton dengan BK 8862 XH. Korban meninggal dunia merupakan pengemudi dan penumpang mobil SUV.

"Semula mobil SUV dengan nopol BM 174 FFA datang dari arah Kandis menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Pada saat sampai di tempat kejadian kecelakaan kondisi jalan lurus menabrak bagian belakang dari truk tronton," sebut Kombes Taufiq, Senin (22/4/2024).

Akibat tabrakan tersebut, mobil SUV mengalami kerusakan berat pada hampir seluruh badan mobil. Sedangkan pengemudi dan penumpang SUV diketahui meninggal dunia. Korban masing-masing Keysa Aura Salsabila (17) pengemudi, Liza Fitria (46) dan Gita Cardina Sari (33).

"Saat menerima laporan, petugas kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memberikan pertolongan kepada korban. Kami juga sudah mengamankan barang bukti dan kemudian melakukan proses olah TKP di lapangan," sambung Kombes Taufiq.

Kepolisian turut mengimbau pengguna jalan tol untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Salah satunya dengan mentaati aturan batas kecepatan maksimal di jalan tol. Bagi pengemudi yang mengantuk, agar beristirahat di rest area terdekat.

"Bila lelah dan mengantuk segera menepi ke rest area jangan dipaksakan mengemudi dalam kondisi mengantuk sangat berbahaya. Konsentrasi dalam mengemudi juga menjadi piranti penting guna terwujudnya keselamatan," imbaunya.

 

Sumber : Riaupos.co

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com