Home
Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
Jum'at, 03 Mei 2024
/ Pekanbaru / 12:02:18 / Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak /
Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak
Selasa, 23/04/2024 - 12:02:18 WIB

Realitaonline.com, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, secara intens terus mengingatkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mempercepat upaya perbaikan jalan rusak. 

"Karena itu sejak 2023 sampai 2024 ini, kita secara bertahap telah memperbaiki beberapa ruas yang kondisinya memprihatinkan dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, Senin (22/4/2024). 

Ia menyampaikan, total jalan rusak di Pekanbaru mencapai 363,69 kilometer (Km) atau sekitar 28,46 persen dari total panjang jalan. Rinciannya rusak ringan 254,284 Km, rusak sedang 96,795 Km, serta rusak berat sepanjang 109,406 Km. 

Ada dua upaya penanganan yang dilakukan Dinas PUPR untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Pertama penanganan jangka pendek dan kedua jangka panjang. 

"Jangka pendek, kita melakukan perbaikan secara bertahap dengan cara menambal atau patching terhadap lubang-lubang di Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan anggaran yang tersedia," ungkap Edward Riansyah. 

"Penambalan merupakan upaya cepat untuk menangani kerusakan jalan sementara, sembari mengupayakan anggaran melalui APBD Kota Pekanbaru, bantuan provinsi dan pusat untuk melakukan pelapisan aspal ulang atau overlay dan rekonstruksi," ulas Edu, sapaan akrabnya.

Sementara untuk perbaikan jangka panjang, PUPR melakukan overlay pada jalan-jalan yang telah lama dibangun, memperbaiki dan membangun drainase jalan untuk menjaga dan mengembalikan kondisi jalan dengan memperhatikan pendanaan yang tersedia. 

"Pelapisan aspal ulang ini dilakukan terhadap jalan yang mengalami rusak berat. Untuk kerusakan kurang dari 10 persen, untuk efektifita dan efisiensi dilakukan dengan penambalan sesuai dengan pengamatan dan penilaian terhadap kondisi ruas jalan secara menyeluruh," papar Edu. 

Di 2024 ini, terang Edu, instansi yang ia pimpin mendapat alokasi anggaran penyelenggaraan jalan sekitar Rp45 miliar. Yang mana untuk pambangunan jalan sebesar Rp5,279 miliar, pemeliharaan berkala Rp27,977 miliar, serta pemeliharaan rutin Rp11,241 miliar. 

"Anggaran yang tersedia memang tidak cukup untuk memperbaiki kondisi kerusakan yang sekarang. Idealnya untuk mempercepat memperbaiki secara bertahap kerusakan jalan yang terjadi membutuhkan angggaran Rp60 miliar untuk pemeliharaan berkala dan rekonstruksi jalan per tahun," ujarnya. 

Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi Mengingat perbaikan jalan rusak membutuhkan anggaran yang cukup besar dan hanya bisa dilakukan sesuai kewenangan, sambung Edu, maka Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. 

"Dengan Pemerintah Pusat, Pemko Pekanbaru terus berkoordinasi dan mengajukan proposal ke Kementerian PUPR, Bappenas serta Kemenko Marves bidang transportasi untuk mendapat bantuan melalui usulan IJD (Inpres Jalan Daerah). Pengajuan usulan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus)," ucapnya. 

Hanya saja tidak semua usulan dari Pemko Pekanbaru yang dapat diakomodir secara langsung oleh Pemerintah Pusat. 

"Karena Pemerintah Pusat ada menetapkan kriteria atau tematik untuk memberikan bantuan anggaran di bidang jalan," tuturnya. 

Kemudian dengan pemerintah provinsi, sejauh ini sudah mendapat perhatian yang intens dari Pemprov Riau dengan memberikan bantuan keuangan tahun 2023 lalu sebesar Rp 13 miliar, termasuk mengambil alih 16 ruas jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemko Pekanbaru. 

"Ruas jalan yang diambil alih itu menjadi kewenangan Pemprov Riau dan kita tentu berharap agar dapat ditangani langsung oleh pemprov, karena bagaimanapun Kota Pekanbaru merupakan wajah dari Provinsi Riau," tutupnya.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com