Home
Airin Azahra Siregar TK Al muqromah raih juara IV. | Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar | Bahas Teknis Pemberangkatan JCH Rohil | Tingginya Debit Air PLTA Koto Panjang, Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada. | hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar | Pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ Yang Ke-IX Tingkat Desa Kelebuk 1445 H/2024 M Terlaksana Dengan Baik
Senin, 20 Mei 2024
/ Kampar / 23:11:21 / Sebanyak 65 Pj Kepala Desa di Kampar akan di Evaluasi /
Sebanyak 65 Pj Kepala Desa di Kampar akan di Evaluasi
Kamis, 04/04/2024 - 23:11:21 WIB

BANGKINANG KOTA - Sebanyak 65 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang saat ini sudah memasuki masa tugas lebih kurang tiga bulan, maka akan di lakukan evaluasi triwulan pertama. 

Dengan demikian, sama halnya dengan Pj Kepala Daerah dalam waktu satu kali tiga bulan akan diadakan evaluasi. Untuk itu, Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH minta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Hambali saat memimpin rapat persiapan Evaluasi Pj Kepala Desa se-Kabupaten Kampar diruang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar. Kamis,4/4/24.

Hambali menegaskan khusus  Pj Kepala Desa yang saat ini berdomisili jauh dari Desa yang dipimpinnya untuk segera dievaluasi. Hal ini karena apabila sangat jauh dari tempat tinggal dan bukan termasuk warga setempat, ini akan menyulitkan hadir cepat ditengah masyarakat jika terjadi hal-hal yang mendadak.

Untuk itu, perlu dievaluasi agar roda pemerintahan, situasi ditengah masyarakat nantinya bisa berjalan dengan baik, dan yang terpenting, agar lebih memaksimalkan pelayana kesehatan dan pendidikan.

“Saya pinta pilih warga setempat, baik dari Guru, ASN Kecamatan maupun Penyuluh. Karena mereka akan lebih tau situasi desa dan maayarakat. Apalagi sebentar lagi akan ada Pemiliham Kepala Daerah, ini perlu bimbingan kades kepada masyarakat."ucap Hambali".

Hambali juga menegaskan agar Camat tegas kepada Kepala Desa yang tidak peduli dangan dlingkungan, seperti galian C yang tidak memiliki izin, termasuk penertiban oknum mapia-mapia tanah, agar tidak terjadi surat mencari tanah.

Dalam rapat tersebut hadir seluruh para Camat didampingi Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar, dan Dinas terkait Insfektur Febrinaldi Tridarmawan, Dinas PMD Lukmansyah Badoe, Kepala BKPSDM Sarifudin dan Kabag Tapem Tenggku Said.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com