Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Kamis, 09 Mei 2024
/ Kampar / 23:11:21 / Sebanyak 65 Pj Kepala Desa di Kampar akan di Evaluasi /
Sebanyak 65 Pj Kepala Desa di Kampar akan di Evaluasi
Kamis, 04/04/2024 - 23:11:21 WIB

BANGKINANG KOTA - Sebanyak 65 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang saat ini sudah memasuki masa tugas lebih kurang tiga bulan, maka akan di lakukan evaluasi triwulan pertama. 

Dengan demikian, sama halnya dengan Pj Kepala Daerah dalam waktu satu kali tiga bulan akan diadakan evaluasi. Untuk itu, Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH minta kepada Dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Hambali saat memimpin rapat persiapan Evaluasi Pj Kepala Desa se-Kabupaten Kampar diruang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar. Kamis,4/4/24.

Hambali menegaskan khusus  Pj Kepala Desa yang saat ini berdomisili jauh dari Desa yang dipimpinnya untuk segera dievaluasi. Hal ini karena apabila sangat jauh dari tempat tinggal dan bukan termasuk warga setempat, ini akan menyulitkan hadir cepat ditengah masyarakat jika terjadi hal-hal yang mendadak.

Untuk itu, perlu dievaluasi agar roda pemerintahan, situasi ditengah masyarakat nantinya bisa berjalan dengan baik, dan yang terpenting, agar lebih memaksimalkan pelayana kesehatan dan pendidikan.

“Saya pinta pilih warga setempat, baik dari Guru, ASN Kecamatan maupun Penyuluh. Karena mereka akan lebih tau situasi desa dan maayarakat. Apalagi sebentar lagi akan ada Pemiliham Kepala Daerah, ini perlu bimbingan kades kepada masyarakat."ucap Hambali".

Hambali juga menegaskan agar Camat tegas kepada Kepala Desa yang tidak peduli dangan dlingkungan, seperti galian C yang tidak memiliki izin, termasuk penertiban oknum mapia-mapia tanah, agar tidak terjadi surat mencari tanah.

Dalam rapat tersebut hadir seluruh para Camat didampingi Plh Sekda Kampar Ahmad Yuzar, dan Dinas terkait Insfektur Febrinaldi Tridarmawan, Dinas PMD Lukmansyah Badoe, Kepala BKPSDM Sarifudin dan Kabag Tapem Tenggku Said.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com