Home
MTQ Ke-IX Tahun 2024 M/1445 H Secara Resmi Di Tutup Oleh PJ Kepala Desa Kelebuk | Rumah Sakit Naray Hospital Diresmikan Oleh Walikota Dumai H. Paisal | Pelantikan Pengurus DPK PPNI Rumah Sakit dan Puskesmas Se Kota Dumai Ditandatangani Oleh Kadinkes | Pemda Kampar Selalu Berupaya Menekan Angka Inflasi. | DPRD Rohil Targetkan di Masa Persidangan Kedua Semua Kegiatan Berjalan Lancar | Pengguntingan Pita Oleh Walikota Dumai H,Paisal Bersama Direktur Naray Hospital Dumai Merry Yuliesda
Senin, 20 Mei 2024
/ Dumai / 13:41:05 / Karutan Dumai Bastian Manalu Membagikan Hak dan Kebutuhan Dasar Kepada Warga Binaan /
Karutan Dumai Bastian Manalu Membagikan Hak dan Kebutuhan Dasar Kepada Warga Binaan
Rabu, 03/04/2024 - 13:41:05 WIB

Realitaonline.com,Dumai - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai dibawah jajaran Kanwil Kemenkumham Riau terus meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan terutama dalam pemenuhan Hak Warga Binaan.

Hak-hak dan kebutuhan dasar warga binaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu didampingi oleh pejabat struktural membagikan hak dan kebutuhan dasar kepada WBP yang terdiri dari sabun mandi, sampo, pasta gigi, sikat gigi, matras serta baju, Selasa (02/04).

"Diharapkan dengan pembagian kebutuhan dasar ini, para warga binaan dapat menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sehingga dapat mengikuti kegiatan pembinaan sehari-hari di Rutan Dumai," ucap Bastian.
( ayuningsih)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com