Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Rabu, 08 Mei 2024
/ Kampar / 15:36:22 / Yuricho Efril S.STP di Tunjuk Sebagai Plt Kadis PMPTSP Kampar. /
Yuricho Efril S.STP di Tunjuk Sebagai Plt Kadis PMPTSP Kampar.
Kamis, 04/01/2024 - 15:36:22 WIB

Realitaonline.com, Bangkinang Kota - Penjabat Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH menunjuk Yuricho Efril, S.STP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar, Penunjukan ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor 800.1.11.1/BKPSDM-MP/237 tertanggal 29 Desember 2023.

Dalam Surat Perintah tersebut menyatakan bahwa terhitung tanggal 29 Desember 2023 Yuricho Efril S.STP ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas di Dinas DPMPTSP disamping menjalankan tugas di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Rabu 03/01/2024)

Selain itu juga berisikan kepada yang bersangkutan diberikan kewenangan  melaksanakan tugas-tugas berdasarkan Undang-undang nomor 30 Tahun 2014 pasal 14 ayat 17 tentang administrasi pemerintahan dan Surat Badan Kepegawaian Negara nomor I/SE/I/2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

Terakhir Surat Perintah ini menyatakan bahwa Plt ini berlaku selama 3 Bulan dan dapat diperpanjang selama 3 Bulan (Diskominfo Kampar)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com