Home
Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun | Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024 | Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab | Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
Kamis, 09 Mei 2024
/ Siak / 21:08:29 / Polres Siak Ringkus 3 Kawanan Pencuri Hewan Ternak /
Polres Siak Ringkus 3 Kawanan Pencuri Hewan Ternak
Sabtu, 09/12/2023 - 21:08:29 WIB

Realitaonline.com, SIAK, – Satuan Reskrim Polres Siak meringkus 3 orang kawanan pelaku pencurian hewan ternak Sapi yang beraksi di jalan jalur dua Siak-Bungaraya Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Jum’at (27/10/23).
 
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK,MSI, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut merupakan warga Bengkalis dan Pekanbaru.
 
“Adapun para pelaku yang berhasil kita amankan yaitu S (58) warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, AES (21) warga Duri Kebupaten Bengkalis dan SH (41) juga warga Duri Kabupaten Bengkalis,” ungkap Iptu Tony, kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023) siang.
 
Tony juga menerangkan, kronologis penangkapan bermula adanya laporan pencurian terhadap hewan ternak berupa sapi, kemudian Iptu Tony memerintahkan tim opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad langsung menuju TKP. Berdasarkan olah TKP dan interogasi awal saksi-saksi serta melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap hewan ternak berupa sapi tersebut.
 
“Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB tim opsnal mendapat informasi tentang akan adanya transaksi jual beli hewan ternak berupa sapi di salah satu kandang sapi milik warga yang berada di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Yang mana diduga hewan ternak berupa sapi tersebut merupakan hasil dari kejahatan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut saya mengirim unit opsnal untuk menuju tempat yang dimaksud,” terang Tony.
 
Lanjut Tony menjelaskan, dari hasil pengecekan informasi tentang jual beli sapi yang diduga sapi milik korban tersebut, ternyata benar adanya. Kemudian Jumat (8/12/23) tim opsnal Satreskrim Polres Siak mengamankan terduga pembeli atau penadah sapi hasil curian tersebut atas nama S.
 
“Dari interogasi awal S mengaku membeli dari tersangka AES, dari keterangan S kita langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan AES dan mengamankan AES di Duri Kabupaten Bengkalis,” jelas Tony.
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com