Home
Paket Sembako Dikirim ke Pulau Rupat | Ciptakan Produk Turunan Nanas, Memajukan Wilayah dan Sejahterakan Masyarakat | Lift TASL Siak Raih Rekor MURI | Alih Kelola, Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Bakal Turun | Pemko Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024 | Keluarga Pengemudi Terios Tewaskan Pengendara Motor, Pelaku Lepas Tanggung Jawab
Kamis, 09 Mei 2024
/ Siak / 07:15:56 / Tersangka Korupsi Jalan-Jalan ke Kebun Sawit dengan Kapolsek Bungaraya, Warga Siak Heboh /
Tersangka Korupsi Jalan-Jalan ke Kebun Sawit dengan Kapolsek Bungaraya, Warga Siak Heboh
Sabtu, 21/10/2023 - 07:15:56 WIB
Dua tersangka korupsi pupuk bersubsidi di Kabupaten Siak sebelum ditahan oleh jaksa.

Realitaonline.com, Siak - Nama Suparmin dan AKP Selamet membuat heboh publik di Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak. Suparmin merupakan tersangka korupsi titipan jaksa di Polsek Bungaraya sementara AKP Selamet merupakan kepala di Polsek tersebut.

Keduanya pada Sabtu, 14 Oktober 2023, tertangkap kamera warga berada dalam satu mobil. Keduanya diduga baru jalan-jalan ke kebun sawit yang diketahui milik Suparmin.

Selamet beralasan membawa Suparmin keluar dari tahanan untuk berobat. Karena Puskesmas tidak ada dokter piket, Selamet membawa Suparmin ke kebun sawit dengan alasan kasihan akibat stres ditahan.

Sewaktu berada di kebun sawit, Selamet terlihat memakai sarung dan baju kaos dengan tangan tanpa borgol. Suparmin juga tertangkap kamera membawa mobil dan Selamet berada di sebelah.

Terlepas dari riuh karena ulah Kapolsek Bungaraya itu, Suparmin diketahui berurusan dengan Kejari Siak karena terlibat korupsi pupuk bersubsidi dengan kerugian negara Rp5,4 miliar. Suparmin dijemput paksa oleh jaksa setelah beberapa kali mangkir dipanggil.

Kepala Kejari Siak Tri Mukti Anggoro menjelaskan, Suparmin dijemput paksa pada 4 Oktober 2023 setelah 6 kali dipanggil penyidik. Suparmin ditangkap di rumahnya di Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Suparmin dititipkan ke Rutan Polsek Bungaraya. Tri menyebut hal itu dilakukan karena Lapas Siak tidak mau menerima tahanan dalam penyidikan.

Selain itu, Tri menyebut sengaja menitipkan Suparmin ke Polsek agar terpisah dari Simina. Nama tersebut merupakan tersangka korupsi yang sama dan merupakan istri siri dari Suparmin.

"Simina ini yang memegang keuangan koperasi, dititip di Polres Siak sehingga Suparmin ini dititip ke Polsek, sengaja dipisah," ujar Tri.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com