Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ Meranti / 16:20:30 / Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin. /
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin.
Kamis, 14/09/2023 - 16:20:30 WIB
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin.

Realitaonline.com, SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau melalui Panitia seleksi terbuka memperpanjang waktu pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Perpanjangan tersebut mengingat jumlah pendaftar belum memenuhi batas minimal untuk mengisi 11 formasi yang telah dibuka. Perpanjangan masa pendaftaran hingga sepekan ke depan yakni 19 September 2023.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, saat dihubungi GoRiau.com, Kamis (14/9/2023) siang.

"Hingga hari ini baru 18 orang yang mendaftar. Sementara sesuai aturan, setidaknya untuk 11 jabatan yang dibuka, harusnya ada 22 pendaftar," ujarnya.

Dijelaskannya, untuk satu JPTP minimal harus ada empat orang pendaftar serta satu orang bisa mendaftar di dua jabatan. Dia berharap kebutuhan bisa terpenuhi setelah adanya perpanjangan waktu. Untuk mengisi kebutuhan jabatan yang dilelang, pihaknya sudah menghubungi semua pegawai di Meranti yang memenuhi syarat untuk ikut assesment.

"Kita sudah hubungi yang memenuhi syarat. Minimal IVa, sudah bisa ikut asesmen ini," ungkapnya.

Untuk diketahui, adapun 11 jabatan yang dilelang oleh Pemkab Meranti yakni, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosPPPAPPKB).

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com