Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Kamis, 09 Mei 2024
/ Dumai / 06:52:17 / Wali Kota Dumai Apresiasi Inisiasi Polres Dumai /
Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Laksamana,
Wali Kota Dumai Apresiasi Inisiasi Polres Dumai
Sabtu, 19/08/2023 - 06:52:17 WIB

Realitaonline.com, DUMAI –Wali Kota Dumai, H. Paisal bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Okatavianto dan unsur Forkopimda Kota Dumai resmikan “Kampung Bebas Narkoba” di RT 03, Jl. Cendrawasih, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota Dumai, Sabtu (19/8/2023) pagi.

Peresmian dan pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya bersama antara Polri, Pemerintah Kota Dumai dan seluruh elemen lainnya serta masyarakat dengan tujuan pencegahan, antisipasi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Laksamana.

Wali Kota Dumai H Paisal, apresiasi inisiasi Polres Dumai dan sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya yang telah merubah gaya hidup dari sebelumnya beraktivitas negatif menjadi kegiatan positif.

Dibuktikan sejak minggu lalu, Kelurahan Laksamana diperlombakan dalam “Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Nasional Tahun 2023, Kelurahan Laksamana meraih Juara 3 Regional 1 (Sumatera)”.

“Terimakasih juga kepada Kapolres AKBP Dhovan Okatavianto yang baru sebulan menjabat telah berbuat terbaik bagi Kelurahan Laksamana,” ucap Paisal.

Ia juga mengajak masyarakat tempatan untuk turut mendukung program Kampung Bebas Narkoba dan terus beraktivitas positif. 

"Silahkan bagi yang berkeinginan usaha kuliner, wisata dan lain sebagainya, Pemko Dumai siap memfasilitasi,” ujar Paisal.

“Mari kita majukan Kelurahan Laksamana,” tambah Paisal.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Okatavianto menerangkan bahwa kampung tersebut bergelar Kampung Tangguh Bebas Narkoba “Gemar Bertasbih (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif, dan Harmonis)”.

Status “Kampung Bebas Narkoba” bertujuan untuk diperlombakan bersama 11 Kabupaten/Kota lainnya tingkat Provinsi Riau hingga tingkat nasional.

“Polda Riau akan seleksi 12 Kampung Bebas Narkoba terbaik di 12 Kabupaten/Kota se-Riau untuk mewakili provinsi di tingkat nasional,” tuturnya.

Dijelaskannya lagi, tujuan penyematan status bebas narkoba agar kampung yang digelar sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut, mendapat image positif kembali.

Harapannya agar masyarakat tidak lagi tergantung dari aktivitas narkoba dan beralih ke kegiatan positif sehingga taraf hidup masyarakat terangkat.

“Terimakasih atas kehadiran dan dukungan Wali Kota Paisal serta berbagai pihak,” pungkas Dhovan Okatavianto.

Turut hadir Danlanal Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Para Kasat Polres Dumai, Ketua DPRD, Dandim 0320/Dumai atau yang mewakili, Dansatradar 232/Dumai atau yang mewakili, Camat Dumai Kota dan Utusan Lurah Laksamana, Ketua LPMK Laksamana, Tokoh masyarakat, Agama, Pemuda dan Ketua RT 03.

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com