Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Sabtu, 20 April 2024
/ Pekanbaru / 14:02:50 / Tidak Manusiawi, PT. Panca Agro Lestari Usir Tenaga Kerjanya Dari Lokasi Perusahaan /
Tidak Manusiawi, PT. Panca Agro Lestari Usir Tenaga Kerjanya Dari Lokasi Perusahaan
Rabu, 07/06/2023 - 14:02:50 WIB

Realitaonline.com, Pekanbaru - Puluhan buruh Pekerja di Perusahaan Kelapa sawit PT. Panca Agro Lestari geruduk Kantor Disnaker Provinsi Riau, Jl. Pepaya Kota Pekanbaru. Menurut informasi dari tenaga kerja, diduga akibat di PHK secara sepihak dan diusir paksa oleh pihak perusahaan. Selasa, 6/6/23.

Buruh pekerja dari PT. Panca Agro Lestari tiba di Kantor Disnaker Provinsi Riau sejak pukul 09 : 00 Wib. Dengan alasan, mereka meminta kepada pihak perusahaan melalui Disnaker Provinsi Riau agar hak-hak mereka segera dibayarkan oleh perusahaan PT. Panca Agro Lestari juga meminta perlindungan dan kepastian hukum dari Disnaker Provinsi Riau, atas perilaku pihak perusahaan yang tidak manusiawi tersebut. Ucup salah satu tenaga kerja.

Lanjut sumber, “Kami di PHK dan di usir secara paksa oleh pihak perusahaan". Hak-hak kami sebagai karyawan/tenaga kerja yang sudah lama bekerja di PT. Panca Agro Lestari, diabaikan alias tidak dibayarkan oleh perusahaan. Jelas salah seorang karyawan PT. Panca Agro Lestari, di jalan pepaya halaman Kantor Disnaker Provinsi Riau.

Masih sumber, bahkan bukan hanya diusuir, barang-barang kami ikut diambil paksa oleh pihak perusahaan. Diantaranya, peralatan rumah tangga. Dan hal itu telah kami laporkan ke aparat kepenegak Hukum. Pungkasnya.

Adili Zalukhu, yang di tuangkan atau yang dipercayakan oleh para buruh untuk mengurus masalah tersebut. Mengatakan, PHK sepihak yang diduga dilakukan Perusahaan PT. Panca Agro Lestari, bahwa persoalannya berawal ketika perusahaan PT. Panca Agro Lestari melakukan pemindahan tempat kerja diluar dari Perusahaan PT. Panca Agro Lestari kebun saat ini.

“Pekerja buruh di perusahan kelapa sawit di PT. Panca Agro Lestari. Kemudian pada awal Februari, kita mendapatkan surat tertulis dari perusahaan bahwa persatu Maret karyawan/tenaga kerja ini dipindahkan di perusahan lain atau diluar dari perusahan PT. Panca Agro LestariLestari.

Nah, melihat keputusan perusahaan tersebut karena tidak jelas dan management yang berbeda. Maka dengan jelas dan tegas si pekerja menolak untuk bekerja di perusahaan yang ditunjuk oleh pihak perusahan PT. Panca Agro Lestari tersebut.

“Hal ini sudah berupaya melakukan penyelesaian sebanyak tiga kali namun tidak ada titik temunya, “.

Pada mediasi pertama dan kedua, datang surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan PT. Panca Agro Lestari,  yang diduga secara sepihak alias di kualifikasi mengundurkan diri menurut versi perusahaan.

Lalu pada tanggal 5 juni 2023 dilakukan mediasi ke 3. Namun, sebelum dilakukan mediasi ke 3, sekaligus muncul surat pemberitahuan pengosongan perumahan yang disampaikan oleh Perusahaan kepada tenaga pekerja, menurutnya hal perilaku seperti ini tidak manusiawi. Ucap Az.

Selanjutnya, pada tanggal 3/6/23, terjadi pengusiran dan seluruh barang-barang diambil oleh pihak perusahaan. Dan hal itu sudah di laporkan di polres Inhu atas dugaan perampasan.

Artinya kita sudah berupaya melakukan mediasi kesekian kali, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan. Sehingga persoalan ini tidak ada titik temu penyelesainya.

Karena membaca setuasi tidak kondusif serta tidak ada titik penyeselsaian, maka pihaknya dan pihak pekerja/buruh mendatangi Disnaker Povinsi Riau ini. Selasa, 6/6/23. Untuk meminta perlindungan hukum ketenaga kerjaan dan meminta agar hak-hak mereka selaku pekerja buruh di Perusahaan PT. Panca Agro Lestari agar dibayar sesuai aturan atau UU ketenaga kerjaan. Tegasnya.

Makanya pada hari ini kita datangi Disnaker Provinsi Riau dengan memohon, pekerja buruh yang masih status karyawan PT Panca Agro Lestari agar dilindungi oleh Disnaker agar mereka aman dan nyaman selama proses hukum ini. Kemudian, agar diberikan kepastian hukum sehingga buruh ini mendapatkan hak mereka. Ucap dan harap AZ, dihapan puluhan media. 

Hingga tayang berita ini, belum sempat di konfirmasi kepada pihak Disnaker Prov Riau juga kepada pihak Perusahaan PT. Panca Agro Lestari karena belum mendapat orang atau nomor Hp/WA yang bisa di konfirsmasi. (Tim) ***


Texs Foto: Kondisi Pekerja Dari PT. Panca Agro Lestari Yang Sedang Mengungsi Kantor Disnaker Provinsi Riau. Jalan Pepaya Kota Pekabaru. ***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com