Home
Walikota Dumai Tingkatkan Program Kesehatan dan Kebersihan | Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol
Rabu, 08 Mei 2024
/ Bengkalis / 14:18:51 / Kasmarni Perintahkan Disperindagprin Bengkalis Lakukan Pengawasan SPBU /
Kasmarni Perintahkan Disperindagprin Bengkalis Lakukan Pengawasan SPBU
Jumat, 28/04/2023 - 14:18:51 WIB

Realitaonline.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertip Niaga Direktorat Metrologi terkait melakukan pengawasan SPBU di sepanjang jalur mudik dari kemungkinan ketidaksesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU.

"Pengawasan SPBU dilakukan secara rutin dilaksanakan dan tiap tahunnya, khususnya pada arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini pada SPBU dengan tujuan melindungi Konsumen dalam memenuhi haknya," ucap Kepala Disperindagprin Bengkalis Zulpan memimpin langsung pengawasan SPBU, Kamis (6/4/23) siang.

Zulpan mengatakan dalam pengawasan tersebut Disperindagprin Bengkalis langsung melakukan pengecekan di beberapa SPBU yang masuk dalam jalur mudik, khususnya di Kecamatan Bukit Batu, Bathin Solapan, Mandau dan Kecamatan Pinggir.

"Dari pengawasan ataupun pengecekan kebenaran atau keakuratan takaran SPBU, kita menggunakan bejana ukur tidak ditemukan hal yang menyimpang serta tidak ditemukan praktek kecurangan serta hasil yang ditemukan dalam pengecekan alat ukur, rata-rata SPBU dalam kondisi bagus dan normal," paparnya.

Ditambahkan Zulpan, dengan adanya pengawasan dan pengecekan ini, sehingga hak konsumen mendapatkan pelayanan pembelian BBM masih terlindungi atau terjaga. Adapun beberapa SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebabkan faktor alat, dinas perdagangan dan perindustrian menganjurkan untuk dapat melakukan tera dan tera ulang.

"Kami siap memfasilitasi pengecekan tersebut yang dilakukan oleh UPT metrologi Disdagperin sehingga kepastian alat ukur tersebut terjaga dan sesuai ketentuan berlaku. Jika ditemukan indikasi kecurangan takaran pada penjualan BBM di SPBU kawasan Kabupaten Bengkalis, kami akan melakukan pengujian dan menstabilkan alat ukur di SPBU," terangnya juga berpesan kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan hal hal yang merugikan masyarakat.

Turut hadir mendampingi dalam pengawasan dan pengecekan ke beberapa SPBU tersebut Kabid Perdagangan Paulina, Kepala UPT Metrologi Nafi, Jantung H Diah Helena dan beberapa Staf Disperindag Ibrahim, Sunarti Rusdi, Muslim serta Kepala UPT Pinggir Izul, Kepala UPT Mandau Wieke.(Infotorial/Daud)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com