Home
DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
Kamis, 25 April 2024
/ Rokan Hulu / 15:19:59 / DPC Gerindra Rohul Reshuffle AKD Umumkan Ganti Dua Anggota Banggar /
DPC Gerindra Rohul Reshuffle AKD Umumkan Ganti Dua Anggota Banggar
Selasa, 21/03/2023 - 15:19:59 WIB

RealiataOnline.com,Rokan Hulu- Dalam rangkaian Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul 2022 yang digelar di DPRD, Senin (20/3/2023), Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengumumkan perombakan komposisi anggotanya yang menduduki jabatan sebagai Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Rohul


Pimpinan Sidang, Nono Patria Pratama mengumumkan Surat DPC Partai Gerindra nomor R1/03-005/DPC-GERINDRA/ROHUL/2023 terkait Pergantian Alat Kelengkapan DPRD. Perombakan atau Reshuffle AKD oleh DPC Gerindra Rohul dengan mengganti dua anggotanya dari Badan Anggaran (Banggar) dan sejumlah anggota lainnya di DPRD Rohul bergeser posisi.

Dua anggota Gerindra di Banggar DPRD Rohul yang bergeser yakni Abdul Halim dan Patrun Rahman. Sebagai pengganti dari kedua posisi anggota Banggar dari Fraksi Gerindra itu diisi oleh Muhammad Ilham dan Budiman Lubis yang juga Ketua DPC Gerindra Rohul.

Sebelumnya Abdul Halim selain menempati posisi Badan Anggaran juga tergabung dalam Komisi 4 kemudian di rotasi ke Komisi 2 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara Patrun Rahman di rotasi dari Komisi 4 ke Komisi 1. Patrun Rahman juga digeser dari Badan Anggaran Ke Bapemperda.


Disoal perombakan itu, Ketua DPC Gerindra Rohul, Budiman Lubis membenarkan. Budiman Lubis juga menjelaskan bahwa pergantian itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah partai politik. Apalagi kata dia, selama ini belum pernah adanya rotasi di Badan Anggaran dan Komisi 4 dari partai Gerindra yang selalu diisi Abdul Halim dan Patrun Rahman.


" Rotasi ini bertujuan untuk penyegaran agar seluruh anggota Fraksi Gerindra itu punya pengalaman dan kesempatan selama menjabat, Seharusnya setiap 2,5 tahun ada rolling. Namun, ketua lama (H. Sukiman) gak tau pertimbangannya apa sehingga tidak menjalankan hal tersebut,” sebut Ketua DPC Gerindra Rohul Budiman Lubis.


Selain Abdul Halim dan Patrun Rahman, anggota DPRD lain yang di rotasi yakni Faizul dari Komisi 1 Ke Komisi 3 dan Abdul Muas dari Komisi 3 Ke Komisi 4.


Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama menyatakan, usulan rotasi Alat Kelengkapan Dewan merupakan hak Partai Politik yang bisa dilakukan 1 Tahun setelah pengesahan AKD.  Meski demikian ada AKD yang tidak bisa diganti dalam periode 1 tahun yakni Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).


" Sesuai Tata Tertib, kalau rotasi Banggar itu boleh dilakukan setiap tahun kecuali Banmus dan BK yang baru bisa di rotasi 2,5 tahun. Jadi dalam kondisi tersebut, anggota Banggar yang di rotasi tidak bisa masuk ke Banmus dan BK, tapi anggota BK dan Banmus bisa masuk Banggar namun dengan konsekuensi tetap bertugas di Banmus atau BK. Jadi jabatannya rangkap, " jelas Nono.


Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional juga mengajukan rotasi AKD dimana Ketua Fraksi PAN Ayatullah Koemaini ditunjuk menjadi anggota Badan Anggaran mengantikan H. Abu Bakar yang merupakan Pengganti Antar Waktu Alm. H. Darwin yang telah meninggal Dunia.()

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com