Home
Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara | Menuju Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
Rabu, 24 April 2024
/ Dumai / 06:36:16 / Di Duga Hasil Rambahan Hutan, Kapolsek Sungai Sembilan Amankan Kayu Di Duga Ilog /
Di Duga Hasil Rambahan Hutan, Kapolsek Sungai Sembilan Amankan Kayu Di Duga Ilog
Senin, 06/03/2023 - 06:36:16 WIB

Realitaonline.com, Dumai 05/03/2023

Polsek Sungai Sembilan melaksanakan Patroli di Sepanjang Jalan Pu Kelurahan Sei Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Jumat, (03/03/23) sekitar pukul 23.00.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H beserta 7 anggota Polsek Sungai Sembilan, pada Sabtu (04/03/23)

Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba membenarkan penemuan kayu olahan tidak bertuan.

"Kayu olahan jenis papan tidak bertuan sebanyak 56 keping yang terletak di pinggir Jalan Pu Kelurahan Sei Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, "Diduga kayu olahan tersebut merupakan hasil hutan tanpa memiliki dokumen dari pejabat yang berwenang,  selanjutnya di amankan dan di bawa ke polsek sungai sembilan guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Setelah Penemuan Kayu Sebanyak 56 Keping dan Kapolsek Sungai Sembilan AKP Burnado SH menyisir parit yang di Duga Tempat menganyut Kayu lalu Kapolsek Sungai Sembilan mengatakan, patroli ini dilaksanakan rutin untuk antisipasi Ilog, C3 dan kejahatan lainnya, sesuai dengan arahan bapak kapolda Riau yang diteruskan bapak Kapolres Kota Dumai.

Pada saat Polsek dan jajaran melaksanakan

Berdasarkan Laporan Informasi Kapolsek Sungai Sembilan beserta anggota nya

" Selanjutnya, Lalu melaksanakan lagi patroli di sepanjang parit Geniot menuju sinepis, di Kel. Sei geniot, Kec. Sei Sembilan Kota Dumai , kemudian menemukan Kayu Olahan lagi Kayu tersebut tidak bertuan sebanyak lebih kurang 50 (lima puluh) batang Lagi,Di diduga Kayu Tersebut merupakan hasil Rambahan hutan tanpa Yang Berada Di Kecamatan Sungai sembilan,

kayu tersebut tidak memiliki dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang,  Selanjutnya di amankan dan di bawa ke Polsek Sungai Sembilan guna pengusutan lebih lanjut. 

( Ayu)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com