Realitaonline.com,Dumai – Rutan Dumai melaksananakan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. Sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi pembebasan bersyarat dan asimilasi terhadap 35 orang warga binaan.
Sidang TPP dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Dumai Bastian Manalu, Ketua Tim TPP, Sekretaris, anggota dan komandan jaga.
“Terus mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan, sebab pengusulan hak integrasi merupakan hak bersyarat, dimana hak bersyarat ini merupakan reward yang diberikan negara kepada warga binaan atas keberhasilan kalian mengikuti kegiatan pembinaan yang diberikan dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi adalah berkelakuan baik,"ucap Karutan dalam sambutannya. ***
( Ayu/ Humas)