Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Dumai / 22:02:09 / Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Pelaku Tind /
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai Berhasil Mengungkap dan Mengamankan Pelaku Tind
Rabu, 22/02/2023 - 22:02:09 WIB

Realitaonline.com,DUMAI – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa AAP (33), Kamis (09/02/2023) lalu.

Adapun terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama tersebut ialah kakak beradik berinisial JH (22) dan DP (18).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap S.H, M.H, diakui oleh keduanya kejadian berawal dari timbulnya rasa tidak nyaman dilokasi kerja sehingga saat jam kerja berakhir keduanya langsung menghentikan laju kendaraan AAP (33) dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

Akibat peristiwa itu, APP (33) selaku korban mengalami sakit pada bagian kepala dan hidung berdarah serta melaporkannya ke Polsek Bukit Kapur guna proses pengusutan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Sabtu (18/02/2023) Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang merupakan kakak beradik berinisial JH (22) dan DP (18). Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) ke 1e KUHPidana denngan ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” jelasnya.

( ayu/Humas)

 

 

 

 

 

 

 

 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com