Home
Pj Bupati Kampar : Bentuk Prihatin dan Kepedulian Masyarakat Kabupaten Kampar. | Airin Azahra Siregar TK Al muqromah raih juara IV. | Billboard Milik Swasta yang Membahayakan Masyarakat Dibongkar | Bahas Teknis Pemberangkatan JCH Rohil | Tingginya Debit Air PLTA Koto Panjang, Pj Bupati Kampar Menghimbau Masyarakat Selalu Waspada. | hentikan aktivitas pertambangan galian Golongan C di Desa Koto Tibun Kec. Kampar
Senin, 20 Mei 2024
/ Kepulauan Nias / 19:05:21 / Bupati Nias Barat Serahkan Akta Notaris Kepada 100 Kelompok Tani /
Bupati Nias Barat Serahkan Akta Notaris Kepada 100 Kelompok Tani
Senin, 13/02/2023 - 19:05:21 WIB

Realitaonline.com.Nias Barat --Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu,Bersama Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia,SH.,M.M., serta Staf Ahli Bupati,Asisten Sekretaris daerah dan para kepala OPD, Di halaman Kantor Bupati Nias Barat,13/12/2023.

 

Sebagai salah satu upaya pemerintah daerah Kabupaten Nias Barat dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan petani, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, menyerahkan Akta Notaris secara gratis kepada 100 Kelompok Tani di Kabupaten Nias Barat.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan, penyerahan akte notaris kepada 100 kelompok tani secara gratis, merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah dalam penguatan kelembagaan petani yang berbadan hukum melalui pembuatan akte notaris.

 

“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia”, terang Bupati Khenoki Waruwu.

 

Lebih lanjut Bupati Khenoki Waruwu mengatakan bahwa, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 298 Ayat (4) dan (5), pemberian bantuan hibah dan bantuan sosial, diberikan kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

 

“Dengan adanya akte notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah sesuai peraturan perundang-undangan dan persyaratan dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak”, kata Bupati Khenoki Waruwu.

 

Bupati berharap dengan adanya legalitas kelompok tani, para petani dan anggota kelompok lebih giat dalam melaksanakan usaha pertanian sehingga perekonomian masyarakat Nias Barat semakin meningkat. *(bz)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com