Home
Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak | Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
Jum'at, 26 April 2024
/ Pekanbaru / 16:36:13 / DPO Penipuan Bebas Berkeliaran,Polisi Dinalai Tak Serius /
DPO Penipuan Bebas Berkeliaran,Polisi Dinalai Tak Serius
Rabu, 01/02/2023 - 16:36:13 WIB

Realitaonline.com, Pekanbaru - Surat DPO Telah Diterbitkan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Andrizal Ketua DPD Perindo Pelalawan Masih Bebas Berkeliaran

Sebelumnya berita ini dilansir media suaramassa.co ,Ketua DPD Perindo Pelalawan Andrizal masih belum ditangkap dan bebas berkeliaran, padahal Andrizal sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dengan nomor : 76/X/2021 diterbitkan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, dengan dugaan penipuan pembelian lahan ( Tanah ) yang mengakibatkan Pranyoto sebagai korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.700.000.000.

"Sangat disayangkan kinerja dari aparat penegak hukum Polsek Bukit Raya tersebut, dikarenakan melalui narasumber yang ditidak mau disebut namanya di Jalan Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan menyebut, Andrizal baru semalam pindah dari ruko tersebut yang keberadaan rukonya di Jalan Langgam Pangkalan Kerinci, Pelalawan di ruko tersebut Andrizal membuka usaha ampera ikan asin bulan September, 2022."tegasnya.

Sementara Andrizal saat di konfirmasi Awak media mengatakan”Saya belum mengetahui bahwa saya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polsek Buki Raya, biar saya tanyakan dulu kepada Kanit Intel Polres Pelalawan, namun nanti akan saya kordinasi juga ke polsek bukit raya menunggu kegiatan saya sudah tidak sibuk lagi.
Sampai saat ini pihak kepolisian bukit raya tidak pernah menelepon saya sedangkan nomor saya ini dari tahun 2017 tidak pernah ganti”, ujar Andrizal kepada pewarta melalui telfon seluler.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, S.H saat dikonfirmasi terkait DPO Andrizal menjelaskan”Itu LP thn 2021 Kapolseknya Kompol Ary Prasetiyo dan diteruskan oleh AKP Achda Fery sebagai Kapolsek selanjut nya, terang nya

“Untuk perkara masih kami dalami dan gelar lagi dengan mereka, karena kanit Reskrimnya berbeda pula bukan Kanit Reskrim yg sekarang, apa hambatan dan kendalanya hingga perkaranya tidak tuntas di zaman mereka jadi Kapolsek, ujarnya lewat pesan whatshap baru-baru ini.

Sapala Sibarani, S.H. Pengacara Hukum korban Pranyoto menyampaikan kepada media ini,Rabu (1/2/2023)."Yaudah publik lah yang menilai, saya hanya sampaikan itu aja, semoga Bapak Kapolri,Kadiv Propam Polri, Irwasum Polri, Kapolda Riau.mendengar persoalan ini.kasihan sekali klien kita Pranyoto akibat kasus penipuan ini yang dimana Pranyoto rugi hampir 800 JT,bahkan sampai hari ini tidak ditangkap.

Saya juga sampaikan, PRANYOTO sudah memberikan kuasa kepada kita,jadi DPO jangan komunikasi sama klien ku masalah kasus ini lewat teleponan,tanpa sepengetahuan kita.

"Anehnya DPO Penipuan tersebut bisa berkeliaran, sementara jabatan sebagai ketua Partai . Sudah DPO hampir 1 Tahun 3 bulan,Istilahnya DPO didepan mata, masa tak bisa di Tangkap, Ada apa.. ????.

"Perkara ini kita pantau bersama secara regulasi perundang-undangan".ungkap Sibarani dengan nada kesal.(red)***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com