Realita online com, Siak Hulu - Kapolres Kampar diminta tindak tegas alias grebek lokasi gudang penampungan Cangkang hasil produksi pabrik kelapa sawit (PKS) diduga illegal.
Hal ini disampaikan Sekertaris DPP SPKN (Solidaritas Peduli Keadilan Nasional )Romi Frans Sibarani melalui media ini Rabu (1/2/2023).
" Diminta kepada Kapolres Kampar ,Kapolsek Siak Hulu untuk tindak tegas alias grebek lokasi gudang penampungan Cangkang yang ada dijalan Siak Hulu Km 11 desa pangkalan baru Kecamatan Siak Hulu yang diduga kuat punya Rahman .
"Lanjutnya atas hasil investigasi yang di lakukan awak media ini sebaiknya segera laporkan jika memang ada pihak pihak yang di rugikan", ucap Romi.
Hal itu terpantau awak via media ini Senin (30/1/2023 ) di lapangan yaitu membongkar cangkang langsung dua mobil sekali gus dilokasi yang masih dikawasan Wilayah Hukum Polsek Siak Hulu yang begitu tampak bebas beroperasi merasa kebal hukum.
Kemudian Setelah dibongkar beberapa ton baru disiram air dengan pakai selang agar jumlah beratnya tidak kurang .
Namun saat dikonfirmasi wartawan Kapolres Kampar Melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal melalui WhatsApp menyampaikan, "Bila ada yang dirugikan lapor kita proses secara hukuim' ucapnya singkat kepada media,Rabu (1/1/2023)". (Hal/Tim)***bersambung....