Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Kampar / 00:00:00 / Pj Bupati Kampar Evaluasi Pejabat Eselon II Termasuk Sekda, Akankah Ada Pergeseran? /
Pj Bupati Kampar Evaluasi Pejabat Eselon II Termasuk Sekda, Akankah Ada Pergeseran?
Rabu, 21/12/2022 - 00:00:00 WIB

REALITAONLINE.COM,BANGKINANG  - Teka-teki tentang keberanian dan kapan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol melakukan evaluasi terhadap jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di Pemerintah Kabupaten Kampar sudah dijawab Pj Bupati Kampar.

 

Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) Evaluasi dan Assessment Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang dipimpin Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA yang merupakan Direktur Pasca Sarjana UIN Suska Riau bersama tokoh lainnya sedang melaksanakan tugas melaksanakan evaluasi terhadap seluruh pejabat eselon II Pemkab Kampar, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

 

Nah, bagaimana proses evaluasi dilakukan? PelaksanaTugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Ir H Azwan, MM dalam bincang-bincangnya dengan media, Rabu (21/12/2022) di Bangkinang mengungkapkan, kegiatan evaluasi telah dilaksanakan sejak Tanggal 12 Desember 2022 dan diikuti oleh seluruh pejabat eselon II Pemkab Kampar yang diawali dengan penulisan makalah dan dilanjutkan kemudian dengan pemaparan makalah dan rangkaian evaluasi lainnya.

 

Selanjutnya Tanggal 26-27 dilakukan kompetensi sosio kultural dan wawancara oleh Pansel.

 

Selain Prof Ilyas Husti selaku ketua, empat anggota Pansel yaitu Dr H Saidul Amin, MA yang merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Guru Besar Universitas Islam Riau Prof Dr Yusri Munaf, Ikhwan Ridwan, SH, M.Si (Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Riau) dan Drs H Azwan yang saat ini bertugas di Kementerian Dalam Negeri.

 

Azwan menyebutkan, dalam hal pelaksanaan evaluasi dan assesment pejabat eselon II Pemkab Kampar ini ada hal menarik yang dilakujan oleh Pj Bupati Kampar. Dikatakan, biasanya evaluasi ini tim pansel hanya melaksanakan penulisan makalah, persentasi dan wawancara. Namun pansel yang baru saja diberikan amanah oleh Pj Bupati Kampar juga melaksanakan kompetensi sosial kultural sebagaimana juga dilakukan Bupati Kepulauan Meranti.

 

Berdasarkan penelusuran media, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparaturs Negara Reformasi dan Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 tahun 2017 kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

 

Lebih lanjut Azwan mengatakan, walaupun kegiatan evaluasi ini menurut Mendagri boleh hanya dalam bentuk penulisan makalah, persentase dan wawancara dan kompetensi sosio kultural hanya untuk mengisi posisi kosong jabatan eselon II

tetapi Pj Bupati Kampar ingin menggali lebih jauh kemampuan kepala OPD.

 

"Bupati betul-betul ingin mengetahui. Dia punya data awal. Tentang kemampuan komunikasi mungkin dari seluruh eselon dua. Ada yang sering komunikasi juga kan dengan beliau," ulas pria yang juga menjabat Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar ini.

 

Terkait dengan evaluasi terhadap Sekda, asisten, Azwan menyebutkan bahwa Pansel juga ingin tak dipisahkan dengan pejabat eselon II lainnya.

 

Mengenai hasil dari evaluasi ini tergantung dari Pansel, termasuk soal apakah adanya pergeseran pejabat eselon II, Pj Bupati Kampar akan melaksanakan sesuai hasil kerja Pansel. "Pertimbangan beliau untuk penempatan sesuai kompetensi," cakap Azwan.

 

Masuki Masa Pensiun

 

Sementara itu, dalam beberapa bulan ini, sejumlah pejabat eselon II Pemkab Kampar memasuki masa pensiun. Azwan menyebutkan, untuk mengisi kekosongan pejabat defenitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar berkemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2023.

 

Diantara pejabat eselon II telah memasuki pasa pensiun adalah Kepala BKPSDM Zulfahmi, SH, MH, Staf Ahli Bupati Kampar Drs H Syamsul Bahri MM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Drs Muhammad Yasir MM.

Kemudian yang bakal memasuki masa pensiun per 1 Januari 2023 nanti adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Ir Hj Nurhasani MM, Kepala Satpol PP H Nurbit SIP MH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir H Aliman Makmur, PhD.

 

Menyusul kemudian pada bulan Oktober 2023 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir Cokroaminoto, Kepala Dinas Perhubungan Drs Muhammad Amin dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Drs Ali Sabri.

 

"Dalam aturan, enam bulan sebelum pensiun boleh dilakukan assesment," terang Azwan.***

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com