Home
Pj Bupati Kampar Menjadi Saksi Pernikahan Fitri Ramadhani Puteri Camat Tambang. | Masuk ke Stand Kominfo, Ricana Djayanti : Tempat Menjadi Selebritis | Silaturahmi KPU dengan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan | Ketua DPRD Indra Gunawan Gelar Halalbihalal di Kompleks Abdi Praja; | Polisi Sempat Lepas Tembakan, 4 Orang Lompat ke Sungai Siak | Disdik Pekanbaru Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Secara Sederhana
Jum'at, 26 April 2024
/ Kuantan Singingi / 19:41:32 / Di Anggap Lemah, Ketua PPWI Kuansing Minta Kejati Riau Ambil Alih Semua Kasus Tipikor Di Kuansing /
Di Anggap Lemah, Ketua PPWI Kuansing Minta Kejati Riau Ambil Alih Semua Kasus Tipikor Di Kuansing
Senin, 16/01/2023 - 19:41:32 WIB

Realitaonline.com, Teluk Kuantan-Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)masih lemah dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hal ini mulai jadi sorotan Oleh Elemen Masyarakat. Salah satunya Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing, Rowandri.

Dirinya Menilai Kinerja Kejari Kuansing yang Di Pimpin Nurhadi Puspandoyo,MH,Sampai Saat Ini Masih Kurang Greget berbeda dengan semasa kejari Kuansing sebelum nya yang di Pimpinan Hadiman yang saat ini sudah pindah ke Kejari Kabupaten Mojokerto.Padahal,banyak Kasus-Kasus besar Tipikor yang telah di wasiatkan oleh Kepala kejari Mojokerto Tersebut.

"Saya rasa Sangat minim keberhasilan yang mereka ungkap.apalagi tindak Pidana korupsi. Padahal Sudah hampir Satu Tahun Nurhadi Puspandoyo menjadi kepala kejari Kuansing,Pengungkapan nya boleh dikatakan jauh dari Harapan",.Kata Rowandri, Senin,16/01/2023.

Ketua PPWI yang Akrab disapa Rowan ini juga Pesimis kalau kejari kuansing saat ini bisa menyelesaikan Kasus-Kasus besar Tipikor Seperti Hotel Kuansing, Pasar Modern, Dugaan Dana Penyimpangan Perjalanan Dinas BPKAD dan Lainnya yang sudah membuming di negeri kuansing.

"Jangan kan kasus besar seperti Hotel Kuansing dan Pasar modern.Sekelas kepala desa aja tidak ada Penindakan dari kejari padahal secara kasat mata kita tahu dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, justru hal yang terjadi bukan untuk masyarakat malainkan untuk kemakmuran kepala desa itu sendiri",. Ujarnya

Ia pun Meminta Kejati Riau untuk mengambil alih Semua kasus Tipikor yang ada di kuansing Jika Kejari Kuansing tidak bisa menyelesaikan nya.

( rls Ayuningsih)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com