Home
| Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak
Kamis, 25 April 2024
/ Dumai / 17:00:29 / FR Alias IJ Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polri /
FR Alias IJ Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polri
Kamis, 12/01/2023 - 17:00:29 WIB

Realitaonline.com,DUMAI – Seorang pelaku tindak pidana pencurian berinisial FR Alias IJ (29) dibekuk Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai, Kamis (12/01/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, FR Alias IJ (29) dibekuk usai Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Jajaran Polres Dumai menerima laporan telah terjadinya tindak pidana pencurian sebuah mesin robin di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).

“Melalui proses penyidikan yang tidak terlalu lama, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk FR Alias IJ (29) saat sedang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, FR Alias IJ (29) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke – 5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H, Kamis (12/01/2023).

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H turut menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kecamatan Bukit Kapur untuk dapat bersama-sama meningkatkan dan menjaga keamanan diwilayah sekitar masing-masing.

“Tingkatkan pengawasan bersama, sehingga dapat menekan terjadinya tindak pidana yang meresahkan,” imbau Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, S.H, M.H.
( Ayuningsih/Humas)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com