Home
Rutan Dumai Lakukan Skrining dan Pemeriksaan Massal TB Paru Terhadap Warga Binaan | Tenaga Kerja Bongkar Muat Kota Dumai Menggelar Long Marh Deklarasj Damai Hari Buruh Internasional | Bupati Nias Barat Memimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan FPA 2024 | Bunda Paud Nias Barat Hadiri Lomba Anak Paud se- Nias Barat | Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya | Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia
Kamis, 02 Mei 2024
/ Dumai / 08:50:44 / Polres Dumai Bersama Polsek Jajaran Polres Dumai Kembali Melasanakan Patroli dan Razia Gabungan /
Dalam Rangkaian Operasi Pekat Lancang Kuning:
Polres Dumai Bersama Polsek Jajaran Polres Dumai Kembali Melasanakan Patroli dan Razia Gabungan
Minggu, 18/12/2022 - 08:50:44 WIB

Realitaonline.com,Dumai - Masih dalam rangkaian Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai kembali melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, warung remang-remang, kedai tuak hingga daerah rawan terjadinya pungli maupun balap liar, Jumat (16/12/2022) malam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Dumai AKP M. Sahudi, S.H disela kegiatan menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir aksi Curat Curas dan Curanmor (C3), premanisme hingga peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diwilayah hukum Polres Dumai.

"Dalam pelaksanaannya, tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan humanis. Adapun Operasi Pekat Lancang Kuning 2023 dilaksanakan guna meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," ujar Kasat Samapta Polres Dumai.

Diungkapkan AKP M. Sahudi, S.H, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan tindakan melanggar hukum lainnya, personil yang terlibat Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 juga merazia sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang dan kedai tuak.

"Dari razia tersebut, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 201 botol minuman keras berbagai merk. Dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya hingga pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berakhir pada 20 Desember 2022 mendatang," pungkas Kasat Samapta Polres Dumai AKP M. Sahudi, S.H.

Pantauan dilapangan, dalam pelaksanaannya Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai juga melaksanakan patroli antisipasi pungutan liar (pungli) dan balap liar, serta memberikan himbauan kepada para remaja maupun muda-mudi yang masih berkumpul hingga malam hari.
( Ayiningsih/Humas)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com