Home
DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
Kamis, 25 April 2024
/ Dumai / 13:22:13 / Polres Dumai Bersama Satpol PP Kota Dumai Melaksanakan Patroli dan Razia Lancang Kuning /
Polres Dumai Bersama Satpol PP Kota Dumai Melaksanakan Patroli dan Razia Lancang Kuning
Kamis, 15/12/2022 - 13:22:13 WIB

Realitaonline.com,Dumai - Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melaksanakan patroli dan razia gabungan dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Rabu (14/12/2022) malam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M disela kegiatan menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yakni untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir aksi Curat Curas dan Curanmor (C3), premanisme hingga peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 diwilayah hukum Polres Dumai.

"Meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas," ujarnya.

Diungkapkan Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan tindakan melanggar hukum lainnya, tim gabungan juga merazia sejumlah penginapan, indekost, hotel dan tempat hiburan malam.

"Dari razia tersebut, didapati sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) sedang berduaan didalam kamar hotel maupun penginapan. Dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya hingga pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berakhir pada 20 Desember 2022 mendatang," ungkap Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M.

Kemudian sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua terhadap setiap pasangan tersebut.

"Sepasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri (pasutri) tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan didepan orang tua mereka dan akan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Dumai," pungkas Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M.
( Ayuningsih/Humas)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com